TEMPO.CO, Jakarta - Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) secara terus-menerus mengawasi Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Di kota yang merupakan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia ini, mereka menemukan berbagai komoditas ilegal keluar-masuk wilayah kedua negara.
Tim gabungan terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Mabes Polri, Badan Karantina Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan, serta Bea dan Cukai. Jenis barang yang diselundupkan mulai dari baja hingga kosmetik dan sayuran.
“Langkah-langkah penanganan yang sinergis ini terus dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama dengan instansi teknis terkait dalam upaya memberikan perlindungan konsumen,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di kantornya, Kamis, 31 Oktober 2013.
Balai Karantina Kelas II Kota Tarakan, sampai Oktober 2013, telah memusnahkan media pembawa penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Kemasannya terdiri dari daging kerbau merek Allana sebanyak 4.200 kilogram, 300 kilogram sosis, dan 16 ton produk hortikultura.
Selain itu, pada Senin, 28 Oktober lalu, tim TPBB bersama Tim Dinas Perindag Provinsi Kalimantan Utara, Balai Besar POM di Samarinda, Polda Kalimantan Utara, serta Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Utara melakukan pengawasan di sejumlah lokasi di wilayah Tarakan. Dalam pengawasan yang dilakukan di kawasan Jalan Yos Sudarso, tim menemukan produk Baja Tulangan Beton (BjTB) yang diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hasil temuan tersebut terdiri atas BjTB polos ukuran 8 milimeter dan 12 milimeter, masing-masing berjumlah sekitar 3.000 batang. Sementara itu, di kawasan Jalan Niaga, tim menemukan bermacam-macam produk elektronika sebanyak 718 produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan Manual dan Kartu Garansi, ketentuan Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia, serta persyaratan SNI.
Di lokasi yang berbeda di kawasan Jalan Sudirman, tim menemukan 17 ban truk ringan impor asal India yang diduga tidak memenuhi ketentuan SNI. Di kawasan pasar tradisional Beringin, Tarakan juga ditemukan gula subsidi asal Kerajaan Malaysia yang beredar di wilayah Tarakan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Belum ada sanksi