TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Ekspor-Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono, yang ditangkap polisi dalam kasus suap senilai Rp 11,4 miliar, memiliki aset berupa tanah seluas 192 meter persegi di Dusun Karangluhur, Kelurahan Kalianget, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Aset ini berupa tanah pekarangan kosong yang tidak ada bangunan.
Pegawai Kelurahan Kalianget, Wonosobo, Haryono, mengatakan Heru memiliki sertifikat kepemilikan tanah itu pada 1985. “Hanya pekarangan itu yang dimiliki Pak Heru di kelurahan kami,” kata Haryono, Kamis, 31 Oktober 2013.
Di Wonosobo juga terdapat rumah orang tua Heru Sulastyono. Rumah itu terletak di RT 3 RW 10 Bugangan, Kelurahan Kalianget, Wonosobo. Bangunan itu, kata Haryono, dihuni adik perempuan dari Heru. Warga Kelurahan Kalianget biasa menyapa adik Heru sebagai Tri. Dia kini mengajar di SMAN 2 Wonosobo.
Rumah bercat dominan cokelat itu memiliki dua lantai. Bangunan ini berada di pinggir Jalan Dieng, Wonosobo, tak jauh dari Kantor Kelurahan Kalianget. Rumah itu mewah dan besar bila dibandingkan dengan rumah lain di sekitarnya. Bangunan itu berseberangan dengan Perumahan Grand Limas. “Luas tanah rumah yang ditempati adik Pak Heru 350 meter persegi,” kata Haryono.
Istri Heru, Maya Rosida, menempati rumah dinas Wakil Bupati Wonosobo. Ia tidak punya aset rumah dan bangunan di Wonosobo. Orang tua Maya Rosida tinggal di Kauman, Wonosobo. Untuk operasional dia sebagai Wakil Bupati, Maya menggunakan mobil dinas Innova. “Saya tidak hafal nomor serinya,” kata Inayah, staf administrasi rumah dinas Wakil Bupati Wonosobo.
SHINTA MAHARANI
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA