TEMPO.CO, Serang--Penyaluran dana hibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Banten setiap tahunnya selalu bermasalah. Selain tak tepat sasaran, juga diindikasi rawan tindak penyelewengan yang dilakukan pemprov banten. "Modus besar penyelewengan yakni, penerima fiktif, pemotongan, lembaga penerima yang tak sesuai peruntukan, juga beberapa lembaga milik pejabat dan keluarga gubernur," kata Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhadabu, 30 Oktober 2013.
Kejanggalan dana hibah Pemprov Banten menimbulkan sejumlah kecurigaan. Selain masuk ke kantong ormas keluarga Gubernur Atut, juga pengeluaran fiktif dari penyaluran dana hibah tersebut. Dari 30 persen aliran dana hibah yang diteliti, sebagian ternyata fiktif. "Misalnya ada pihak yang mendapat bantuan sekian puluh juta rupiah. Tapi dalam catatan yang ada di Pemprov nilainya lebih dari itu. Bahkan ada yang tercatat menerima, ternyata setelah dicek tidak menerima. Ini kan laporan fiktif namanya dan ada penyelewengan," kata Uday.
Yang jadi persoalan, kata Uday, laporan-laporan hasil penggunaan dana hibah itu tidak jelas. sehingga manfaat dan kegunaan dana hibah itu tidak jelas dan lebih pada kepentingan penguasa saja. "Jangan heran jika banyak lembaga-lembaga sengaja dibentuk dadakan untuk sekadar menyerap dana hibah," katanya.
Menurut Uday, kebijakan Ratu Atut Chosiyah mengeluarkan uang rakyat berkedok Dana bantuan hibah pada Tahun Anggaran 2011 yang sangat kental berbau Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. "Oleh karena itu, kami Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) kembali mendesak KPK untuk segera mengambil tindakan tegas atas indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Banten Atut Chosiyah tersebut," ujar Uday.
Kongkalikong DPRD dan pemerintah...