TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan lembaganya kini membentuk Dewan Etik untuk menyelidiki adanya dugaan makelar kasus sengketa pilkada di MK.
"Bisa juga Dewan Etik ini untuk menyelidiki yang dimaksud itu," kata Hamdan di gedung MK, Rabu, 30 Oktober 2013.
Jika publik menemukan ada makelar kasus sengketa pilkada di MK yang mengatasnamakan hakim konstitusi untuk memenangkan suatu perkara, kata Hamdan, Dewan Etik berhak menindaklanjutinya.
Nama Muhtar Effendi, orang yang diduga sebagai makelar perkara dan juga masih ada hubungan keluarga dengan Akil Mochtar, disebut-sebut sebagai calo perkara di MK( Mahkamah Konstitusi). Para hakim di sana disebut-sebut sibuk mencari laporan-laporan adanya dugaan makelar lain yang masih berkeliaran di MK.
Sehari sebelumnya, Hamdan Zoelva juga mengatakan bahwa telah membentuk suatu tim untuk mencari keberadaan "perantara" yang bisa memenangkan sengketa perkara pilkada di MK. Hamdan mengaku telah mendapat laporan adanya dugaan praktek makelar kasus, jauh sebelum terkuak nama Muhtar Effendi.
REZA ADITYA
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA