TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan, pengacara eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mempersilakan para calon kepala daerah yang merasa dirugikan oleh putusan Akil mengadu ke polisi. Sampai Rabu, 30 Oktober 2013, ada delapan calon kepala daerah yang sudah membentuk Forum Korban Putusan MK Menggugat.
"Kalau ada bukti silahkan diproses," ujar Otto Hasibuan ketika dihubungi, Rabu, 30 Oktober 2013. Ia mengatakan perlu dibuktikan apakah penyelewengan ini dilakukan hanya oleh Akil Mochtar saja atau melibatkan anggota majelis hakim lainnya.
Akil sendiri kini menjadi tersangka kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dan juga kasus pencucian uang.
Otto mengatakan dalam putusan perkara di Mahkamah Konstitusi, Akil hanya salah satu hakim yang mengambil putusan. Dia mengingatkan ada suara anggota majelis lainnya yang berpengaruh dalam putusan. Karena itu, Otto meminta jangan hanya Akil Mochtar saja yang menjadi sasaran dugaan penyalahgunaan wewenang.
Hari ini Forum Korban Putusan MK Menggugat melaporkan sejumlah dugaan penyelewengan ke Mabes Polri.
MAYA NAWANGWULAN
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA