TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konsitusi Hamdan Zoelva menyatakan sudah membentuk panitia seleksi untuk mencari anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Dewan itu bertugas menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik dari hakim konstitusi.
"Akan ada seleksi untuk menjadi anggota Dewan Etik," kata Hamdan saat ditemui di gedung MK, Rabu, 30 Oktober 2013.
Panitia seleksi itu terdiri atas tiga orang, yaitu Laica Marzuki, Azyumardi Azra dan Saldi Isra. "Diharapkan panitia seleksi ini dapat bekerja maksimal 30 hari ke depan untuk memilih anggota Dewan Etik periode 2013-2016," ujar Hamdan.
Adapun anggota Dewan Etik ini akan terdiri dari tiga unsur, yakni mantan hakim konstitusi, tokoh masyarakat yang kredibel, dan akademisi senior yang kredibel. Semuanya harus berumur di atas 60 tahun. "Anggota Dewan Etik juga hanya tiga," kata Hamdan.
"Pansel diharapkan sudah segera melaporkan hasilnya setelah anggota terpilih," ujar Hamdan. Hamdan belum bisa memastikan nama-nama bakal calon anggota Dewan Etik. Menurut dia, semua seleksi diserahkan oleh panitia seleksi Dewan Etik.
REZA ADITYA
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA