TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan, pengacara bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menilai hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional mengenai temuan Deoxyribonucleic Acid (DNA) Akil pada lintingan ganja tidak serta merta membuktikan bahwa Akil Mochtar menggunakan ganja tersebut.
Ia menilai keberadaan DNA pada lintingan ganja di laci meja kerja Akil Mochtar bisa saja terjadi akibat terpapar DNA Akil yang memang sudah banyak terdapat di seluruh bagian meja.
"Adanya DNA tidak berarti bahwa Pak Akil pernah menyentuh atau menggunakan atau memiliki ganja tersebut," ujar Otto Hasibuan ketika dihubungi, Rabu, 30 Oktober 2013. Ia mengatakan pemeriksaan DNA tidak ada kaitannya dengan Akil Mochtar sebagai pengguna.
Otto mengatakan secara jelas baik di meja kerja maupun laci tersebut pasti sudah terdapat DNA Akil, sehingga kalau ditemukan di laci itu, lintingan ganja tersebut mungkin bersentuhan dengan DNA Akil yang memang sudah berada di situ.
Ia menilai lintingan ganja tersebut dihisap oleh orang lain dan dengan sengaja diletakkan di laci tersebut. Ia mengatakan, seharusnya jika Akil menggunakan ganja itu, temuan penggunaan dapat terlihat di tubuh Akil melalui tes urine yang pernah dilakukan sebelumnya. "Dari tes urine kan terbukti Akil negatif," ujar Otto.
Ia mengatakan Akil telah menyampaikan sebelumnya kepada kuasa hukumnya, bahwa ia tidak pernah menggunakan, tidak pernah mengisap, dan tidak pernah bersentuhan dengan ganja yang ditemukan saat penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
MAYA NAWANGWULAN
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA