TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Sub Direktorat Ekspor Impor Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, ternyata memiliki banyak rumah mewah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Namun, dari banyaknya rumah mewah tersebut, saat ini hanya satu yang ditempati oleh istri mudanya, Widya Wati. Dari penelusuran Tempo di lapangan, empat rumah Heru berada di kawasan perumahan Bumi Serpong Damai. Dua unit berada di cluster Victoria River Park dan satu unit lagi berada di Puspita Loka.
Ada tiga rumah di Victoria masing-masing berada di Blok A21 nomor 21 dan A16 nomor 3 sudah lama tidak dihuni dan dibiarkan kosong. Namun, meski tidak ditempati, rumah berlantai dua bercat hijau tersebut terlihat terurus. Pekarangan rapi, taman pun juga tertata, begitu juga dengan lantai dan kaca jendelanya, bersih. Di depan rumah di blok A 16 tertulis "Disewakan".
Menurut petugas keamanan cluster itu, Hendi, sudah lama Heru dan Widya Wati tidak tinggal di permukiman itu. "Terakhir menjelang lebaran Idul Fitri lalu," katanya kepada Tempo di lokasi.
Saat bulan puasa, kata Hendi, Heru dan keluarganya sempat menetap selama satu bulan. Setelah itu mereka tak terlihat lagi. Hendi mengatakan, Widyawati juga memiliki rumah di cluster Puspita Loka. "Kalau tidak di sini, biasanya mereka tinggal di Puspita Loka atau yang di Alam Sutera," katanya.
Ternyata Widya Wati dan keluarganya saat ini berada di cluster Sutera Renata Alba Utama, Alam Sutera, Serpong Utara. "Iya ibu Widya Wati ada di rumah berserta keluarganya," kata Masuri Setiawan, petugas keamanan perumahan itu.
Namun, pengamanan perumahan super mewah tersebut sangat ketat dan melarang Tempo untuk masuk. "Aturannya seperti itu," kata Masuri. Menurutnya, Heru ditangkap di rumah tersebut. "Iya ditangkap di sini," katanya.
Diketahui, bangunan rumah yang didominasi warna abu-abu itu hanya ditempati oleh Heru dan Widya Wati. Heru tak berkutik ketika sejumlah aparat kepolisian mengepung rumah yang ditinggali bersama istri mudanya itu, di cluster Sutera Renata Alba Utama Nomor 3, Perumahan Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Selasa malam, 29 Oktober 2013.
Kasus ini berawal dari seorang Komisaris PT Tanjung Jati Utama, bernama Yusran Arif. Heru diketahui telah menerima suap dalam bentuk polis asuransi senilai Rp 11 miliar dan kendaraan. Jumlah uang yang diterima Heru merupakan hasil komisi yang berikan Yusran. Heru dianggap telah memberikan jasa informasi sebelum petugas kepabeanan melakukan audit terhadap PT Tanjung Jati Utama.
JONIANSYAH
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA