TEMPO.CO, Bandung--Nama Ujang Mad Yani alias Ujang Tuyul Bin Rois (Alm) tercantum dalam daftar pemilih di Kota Bogor. "Nama itu sempat dihapus oleh KPU RI, tapi setelah diverifikasi ternyata orangnya benar-benar ada," kata Staf KPU Kota Bogor Irwan, di sela Rapat Koordinasi yang digelar KPU Jawa Barat soal Daftar Pemilih Tetap di Bandung, Rabu, 30 Oktober 2013.
Menurut Irwan, KPU Kota Bogor diminta mengecek nama itu karena sempat dicurigai sebagai pemilih fiktif karena Nomir Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pemilih kosong. Ternyata nama "Ujang Tuyul" yang tercantum berdomisili di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan Paledang.
Irwan mengatakan, kepala Lapas Paledang membenarkan nama itu memang warga binaannya. Nama "Ujang Tuyul" lalu dicantumkan lagi dalam daftar pemilih di TPS 2 Lapas Paledang. "Ternyata memang pemilih dari Lapas," kata dia.
Komisioner KPU Jawa Barat Ferdhiman membenarkan bahwa nama Ujang Tuyul itu satu dari 21 nama pemilih kiriman KPU RI yang diminta diperiksa karena ganjil. "Dia yang paling aneh, kok namanya Ujang Tuyul," kata dia saat rehat Rapat Kerja itu.
Ferdhiman mengungkapkan, seluruhnya ada 21 nama pemilih dari berbagai daerah di Jawa Barat yang diminta KPU RI untuk diperiksa karena ganjil. Selain "Ujang Tuyul" terdapat nama "Penduduk 1" yang tercantum lengkap dengan NIK dan NKK tercatat di Kota Bandung.
Ada nama Penduduk 1, Penduduk 2...