TEMPO.CO, Malang - Pemerintah akan melindungi industri rokok. Kementerian Perindustrian akan mengatur agar industri rokok tetap menjaga keseimbangan antara potensi ekonomi dengan sektor kesehatan. Ini mengingat sekitar 6,1 juta orang menggantungkan hidupnya dari industri itu.
"Mulai dari petani sampai pengecer rokok bergantung pada pabrik rokok," kata Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun usai membuka Museum Bentoel di Malang, Kamis, 31 Oktober 2013.
Masyarakat yang bergantung ke industri rokok meliputi petani tembakau, sebanyak 2 juta orang, petani cengkeh 1,5 juta orang, buruh di industri tembakau 0,6 juta orang, percetakan 1 juta orang, dan pengecer 1 juta orang. Jika industri rokok ditutup karena alasan kesehatan, jutaan jiwa akan menganggur. Selain itu, puluhan triliun rupiah pendapatan negara hilang.
Ia menambahkan, selama 2012, produksi rokok mencapai 303 miliar batang. Ini meningkat 2,2 persen dibandingkan 2011, sebanyak 279,4 miliar batang. Sedangkan pendapatan dari ekspor rokok kretek naik dari US$ 160 juta pada 2011 kini menjadi US$ 613 juta. "Rokok kretek mulai dipasarkan di Malaysia," katanya.
Alex berharap agar perusahaan rokok mulai fokus menggarap pasar dalam negeri. Selain itu, Kementerian Perindustrian menjanjikan untuk memberikan insentif pajak bagi industri padat karya termasuk pabrik rokok.
EKO WIDIANTO