TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengecam aksi sweeping buruh dari serikat pekerja di beberapa kawasan industri. Saat sweeping, mereka mengajak buruh lainnya berunjuk rasa. Buruh tersebut memaksa para buruh lainnya yang masih bekerja untuk menggelar mogok.
"Kalau sudah sampai melakukan sweeping, itu namanya pemaksaan, itu bahaya. Mereka bisa dipidana," kata Jokowi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2013.
Menurut Jokowi, para aparat Kepolisian harus menindak tegas aksi ini. "Hati-hati mereka, semua harus tegas terhadap adanya pemaksaan tersebut. Aparat juga harus tegas dan kita juga harus tegas," ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo ini mengimbau agar para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa tidak sampai melakukan aksi sweeping. Dalam berunjuk rasa, kata Jokowi, semestinya buruh melakukannya dengan tertib tanpa memaksa lainnya. "Kalau ada yang tidak mau ikut, ya enggak boleh dipaksa," ujarnya.
Kemarin, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) melakukan aksi sweeping di KBN Cakung, Jakarta timur. Mereka meminta buruh lainnya untuk bergabung dalam mogok nasional sebagai bentuk protes kepada pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi 2014 sebesar Rp 3,7 juta.
LINDA TRIANITA
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA