Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Sekolah Terlibat Kasus Uang Palsu  

image-gnews
Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Lamongan - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur, hingga kini masih memeriksa Jayin, 41 tahun, pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap di Pasar Kruwul, Kecamatan Turi, Kamis sore, 31 Oktober 2013. “Kami juga masih mengejar pencetak uang palsu tersebut,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Lamongan, Ajun Komisaris Polisi Hasran, kepada Tempo, Jumat, 1 November 2013.

Hasran menjelaskan, Polres Lamongan akan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro, Polres Tuban, dan Polres Blora, Jawa Tengah. Selain karena Jayin merupakan guru yang berstatus pegawai negeri sipil di sebuah sekolah di Blora, pelaku pencetakan juga beroperasi secara berpindah-pindah di kota-kota tersebut. Yayin, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga diduga mengedarkan uang palsu di daerah yang sama.

Aksi Yayin terungkap pada saat menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu ketika hendak berbelanja di toko milik Yakub di Pasar Kruwul. Namun Yakub menolak karena meragukan keaslian uang tersebut. Yakub kemudian melaporkannya ke Kepolisian Sektor Turi. Tak berselang lama, Yayin ditangkap. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 2.650.000, yang terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Di antaranya ditemukan di bawah jok sepeda motor Yayin. Ada pula yang dibuang di toilet dan selokan, tak jauh dari toko tempatnya berbelanja.

Kepada penyidik, Yayin mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang pencetak yang biasa beroperasi di sejumlah kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Uang palsu Rp 2 juta ditukar dengan uang asli Rp 500 ribu. Sedangkan pecahan yang diinginkan, apakah Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu, bergantung pada pesanan pembeli. Yayin juga mengaku mengedarkan uang di toko-toko kecil di pasar tradisional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yayin dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

10 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

10 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

23 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

25 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Konferensi pers Polda Kepri pengungkapan jaringan pengedar uang palsu dollar Singapura di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu 31 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.


BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.


Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.


BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

Pegawai Bank Indonesia (BI) memperlihatkan uang rupiah pecahan lima puluh ribu saat sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 28 Oktober 2021. Tidak hanya melakukan penukaran uang, BI juga melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta sosialisasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah bagi masyarakat umum serta siswa-siswi sekolah. BI juga memperkenalkan fungsinya sebagai bank sentral, menyosialisasikan cara mengidentifikasi uang asli untuk mencegah beredarnya rupiah palsu di masyarakat yang tinggal di wilayah 3T. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.


Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.