TEMPO.CO, Semarang - Untuk pertama kalinya Bank Jateng membuka lowongan secara terbuka untuk mengisi jabatan direksi. Selama ini direksi hanya dijabat oleh orang dalam Bank Jateng. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginginkan agar orang luar juga bisa ikut mendaftar sebagai calon direksi bank milik pemerintah Jawa Tengah itu.
“Saya selaku pemegang kendali saham sebenarnya bisa sambil mata tertutup menunjuk orang untuk menjabat direksi. Tapi saya tidak mau. Ini cara saya agar ada kompetisi secara berkualitas,” kata Ganjar Pranowo seusai Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jateng, Kamis sore, 31 Oktober 2013.
Ganjar pun melakukan seleksi ulang atas calon direksi. Akibatnya, gebrakan politikus PDIP ini membuat nama calon direksi yang sudah diseleksi komisaris gagal menjadi direksi. Sebelumnya, komisaris Bank Jateng sudah menyetorkan nama-nama nomine calon direksi dari internal Bank Jateng kepada Ganjar Pranowo. Tapi, Ganjar tidak sreg. Dia ingin agar seleksi direksi dilakukan secara terbuka.
Komisaris sudah menyeleksi 25 calon direksi, terdiri dari 13 pendaftar internal dan 12 eksternal. Tapi semua calon dari eksternal itu dinyatakan tidak lolos. Ganjar pun menginginkan seleksi dilakukan terbuka sehingga proses seleksi diulang. “Semua pemegang saham, bupati, wali kota se-Jawa Tengah sepakat seleksi secara terbuka,” kata Ganjar.
Komisaris Bank Jateng, Ispriyanto, menyatakan tidak ada masalah jika calon direksi juga mengambil dari orang luar Bank Jateng. Tapi juga harus memenuhi syarat administrasi, yakni harus pernah menjabat eksekutif bank selama lima tahun, memiliki manajemen risiko tingkat lima, lulus sarjana, dan sudah mengikuti sekolah pimpinan bank. “Itu syarat yang tidak bisa ditawar,” kata Ispriyanto.
Nama-nama yang memenuhi syarat, kata Ispriyanto, akan disetorkan ke Bank Indonesia. Karena Bank Jateng butuh lima direksi, maka calon yang akan diajukan 10 orang. Ispriyanto berharap agar seleksi direksi segera dilakukan. Sebab, Direktur Utama Bank Jateng, Hariyono, sudah habis masa jabatannya pada Desember 2013. Hariyono sudah tidak bisa diperpanjang lagi karena sudah menjabat selama dua periode dan ada perpanjangan setahun.
ROFIUDDIN