TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten mengaku heran atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menelisik dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) 2011-2012. Menurut Kepala Inspektorat Banten Takro Jaka Rooseno, semua temuan dana hibah dan Bansos 2011 sesungguhnya sudah tidak ada masalah. Semua temuan yang mencuat atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012, kata dia, sudah selesai ditindaklanjuti.
"Malah dalam LHP BPK Pemprov Banten 2012 yang disampaikan 2013, BPK memberikan catatan jika temuan Bansos sudah selesai ditindaklanjuti," kata Jaka yang juga mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Banten 2011 itu, Kamis, 31 Oktober 2013.
Pihaknya mengaku heran atas pengusutan yang dilakukan KPK jika memang mengacu kepada LHP BPK 2011-2012. "Tapi mungkin KPK punya data-data lain sebagai acuan pengusutan tersebut," katanya.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Zainal Mutaqin juga menyangkal selama kepemimpinannya sebagai Kepala Biro Kesra terjadi penyimpangan penyaluran Bansos dan hibah. "Saya kan menjabat pada 2007, 2008, 2009," ujar Zainal.