TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi mengatakan alasan buruh ngotot Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 3,7 juta. Menurut dia, selama ini pemerintah tidak menaati aturan dalam menyusun UMP.
"Selama ini kami dibohongi. Pemerintah tidak menetapkan sesuai aturan yang berlaku," kata Rusdi di depan Balai Kota Jakarta, Jumat, 1 November 2013.
Dari aturan yang berlaku, kata Rudi, beberapa item tidak sesuai dengan kebutuhan. "Mekanisme tuntutan UMP dan survei bermasalah," ujarnya. Pada item survei, menurut Rusdi, kebutuhan riil transportasi buruh dari rumah ke pabrik dan kembali lagi ke rumah sebesar Rp 20 ribu. Namun, yang tertera dalam KHL dari pemerintah hanya sebesar Rp 11.500.
Soal sewa rumah di Jakarta juga dipermasalahkan. Idealnya, kata Rusdi, sewa kamar tiga petak seharga Rp 600 hingga 1 juta. "Nyatanya cuma Rp 607.000," ujarnya.
Selain itu, Rusdi menjelaskan berdasarkan hasil survei pada Oktober ini, besaran Kebutuhan Hidup Layak buruh lajang di Jakarta berada pada kisaran Rp 2,6 juta. Karena digunakan pada tahun depan, ujarnya, maka dihitung menggunakan regresi atau proyeksi. "Maka akan muncul Rp 2,9 juta," kata dia.
Sehingga, untuk menentukan besaran UMP, angka KHL tersebut dihitung dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6 persen, tingkat inflasi 9 persen, dan tingkat produktivitas 5 persen. Maka KHL dikalikan jumlah proyeksi tersebut menghasilkan angka antara Rp 3,5 juta hingga Rp 3,7 juta.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Buruh Bentrok dengan Ormas, 10 Orang Terluka
Rumah Mewah Heru Sulastyono Bertebaran di Serpong
Perusakan Rumah, Sopir Adiguna Sutowo Tersangka
Kabar Buruh Tewas di Bekasi Hoax