TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para pejabat Ibu Kota agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab menurut KPK, sekitar 52 persen pejabat DKI belum menyerahkan laporan kekayaan.
"Kami sedang desak, kalau tidak menyerahkan juga tidak bisa naik pangkat," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota, Jumat, 1 November 2013.
Pria yang baru saja menerima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award itu menargetkan semua pejabat sudah menyerahkan laporan kekayaan pada akhir 2013. "Malu dong kalau tidak menyerahkan laporan kekayaan," katanya.
Selain meminta pejabatnya segera melaporkan harta, Ahok juga ingin mengurangi transaksi tunai di Ibu Kota. Transaksi melalui bank akan lebih mudah dilacak dan pada akhirnya mengurangi peluang tindak pidana korupsi.
"Kalau bisa maksimal penarikan tunai itu tidak boleh lebih dari besaran Upah Minimum Provinsi, supaya transaksi yang besar-besar terekam semua," katanya. Hal itu juga akan membantu Bank Indonesia mengurangi peredaran uang kartal.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler:
Ahok: Pengusaha Tak Kuat Bayar Upah Rp 3,7 Juta
Demo Buruh Lumpuhkan Jalan Tangerang
DKI Mulai Bangun 4.467 Unit Rumah Deret
Penyidik Akan Periksa Eddies Adelia Besok
Vika Dewayani, Istri Adiguna Sutowo, Geleng-geleng