TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi menyatakan bekas Hakim Konstitusi Akil Mochtar melanggar integritas karena tidak adil dalam mendistribusikan perkara. Dia dinilai berpihak karena “menguasai” perkara sengketa pilkada, khususnya yang terjadi di daerah Kalimantan.
Seorang panitera Mahkamah, Kasianur Sidauruk, mengatakan, dari 141 perkara sengketa pilkada, Akil mengambil porsi sedikit lebih banyak daripada panel lainnya. Alasannya, “Hakim terlapor (Akil) merasa bertanggung jawab untuk memprioritaskan penyelesaian perkara,” kata Kasianur seperti tertera dalam keputusan Majelis Kehormatan MK yang diumumkan kemarin.
Kasianur menambahkan, Akil juga menangani hampir semua perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah di Kalimantan, seperti sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
Terkait dengan sengketa pilkada Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kasianur mengatakan dia pernah dipanggil oleh Akil untuk membuat surat penundaan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih, Yan Anton Ferdian dan Suman Asra Supriono, oleh Menteri Dalam Negeri. Lantaran terus ditagih, Kasianur memenuhi permintaan itu.
Ketua Forum Korban Putusan MK, Ahmad Suryono, menilai seharusnya dua anggota hakim panel Akil, Maria Farida dan Anwar Usman, turut bertanggung jawab. Menurut Ahmad, ketiganya sering kali berada di satu tim dalam putusan yang dianggap bermasalah. “Mereka mestinya tahu ada penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Adapun Majelis Kehormatan menyatakan Maria Farida dan Anwar Usman tidak terkait dengan pelanggaran etika yang dilakukan Akil. “Tidak ada hubungannya dengan mereka,” kata Ketua Majelis Kehormatan, Harjono. “Mereka juga tidak terbukti melanggar kode etik.”
Maria Farida menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan selama menjabat Hakim Konstitusi. “Nama saya sudah muncul di media, dan saya memang satu panel dengan Pak Akil,” ujarnya.
Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva meyakini Maria Farida dan Anwar Usman tidak mengetahui ihwal pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil. “Kalau mereka mengetahui, tentu langsung melapor ke Majelis Kehormatan,” ujarnya.
REZA ADITYA | IRA GUSLINA SUFA
Topik terhangat:
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Berita lainnya:
Istri-istri Para Koruptor
Macam-macam Ulah Pejabat di Pesawat
Tulus: Gaya Roy Suryo seperti Penumpang Bus Kota
Soal Marah di Pesawat, Roy Suryo 'Ngetweet'
Tuntut Gaji Naik, Buruh Minta Mesin Cuci dan Televisi