Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Hercules Ajukan Saksi Meringankan  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Hercules Rozario Marcal memasuki mobil tahanan ketika dibebaskan dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). TEMPO/Seto Wardhana
Hercules Rozario Marcal memasuki mobil tahanan ketika dibebaskan dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hercules, Boyamin Saiman mengatakan telah mengajukan saksi meringankan bagi kliennya. Ia yakin bahwa berkas perkara pemerasan yang dituduhkan polisi tak akan lengkap. "Jika kelengkapan berkasnya tetap tak terpenuhi, pada 2 Desember 2013 Hercules bebas," kata Boyamin di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 1 November 2013.

Para saksi itu adalah Ali Hanafia Lijaya yang menjadi mediator antara pelapor, Sukanto Tjakra, dan Hercules. Lalu ada Jimmy Budiman selaku wakil Bina Bangsa yang melakukan perjanjian kerja sama. Terakhir adalah Verra Sya'bandiyah, seorang notaris yang menjadi saksi saat pelapor dan tersangka melakukan perjanjian.

Hingga kini Hercules dititipkan Polres Jakarta Barat di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Ia didakwa dengan pasal pemerasan. Polisi telah menangkap tiga anak buah Hercules, yakni Edi Turangga, Ferdinand Kili Kili, dan terakhir Boby. Mereka ditangkap polisi untuk menambah jeratan Hercules.

Boyamin mengakui bahwa ketiganya adalah anak buah Hercules. Namun, apa yang diperbuat mereka, seperti pemerasan, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata api adalah atas nama pribadi. "Tak ada bukti yang mengaitkan tindakan mereka dengan Hercules," kata Boyamin. Oleh sebab itu, kata dia, hingga batas waktu penahanan Hercules, kasus pemerasan yang dituduhkan kepadanya tak akan pernah dinaikkan di pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hercules sebelumnya ditahan atas tuduhan penyerangan terhadap polisi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Begitu masa penahanannya habis, Hercules ditangkap lagi oleh Tim Pemburu Preman Jakarta Barat dengan tuduhan pemerasan kepada Sukanto Tjakra dari PT Tjakra Multi Strategi. Namun, Boyamin menampik kabar yang mengatakan bahwa Hercules melakukan pemerasan. "Ini kerja sama profesional. Ada surat perjanjiannya," kata dia.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita Terpopuler
Penjelasan Garuda Soal Ulah Roy Suryo 

Roy Suryo Marah Lagi di Dalam Pesawat

Istri-istri Para Koruptor

Ulah Roy Suryo di Garuda Versi Ajudan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.


Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

7 Juli 2023

Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

Blok G Pasar Tanah Abang diduga menjadi sarang preman dan tempat menggunakan narkoba. Begini cara Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan kabar tersebut.


Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

2 Juli 2023

Penebar Ranjau Paku Terancam 9 Tahun Penjara
Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

Ranjau paku marak ditemukan di ruas-ruas jalan protokol di Jakarta seperti Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono.