TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi keluhan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi yang menilai Upah Minimum Provinsi 2014 bakal memberatkan pengusaha kecil. Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, jumlah tersebut dinilai sudah tepat.
"Itu sudah sesuai dengan survei," kata Ahok, sapaan Basuki, seusai menghadiri acara di sekolah BPK Penabur, Jalan Gunung Sahari, Sabtu, 2 November 2013.
Pada Jumat, 1 November 2013, Sofyan mengungkapkan tahun lalu pengusaha kecil meminta penangguhan karena tidak bisa membayar UMP yang jumlahnya sekitar Rp 2,2 juta. Dengan bertambahnya UMP, Sofyan berspekulasi, pengusaha kecil bakal kembali meminta penangguhan. Jika tidak, mereka diperkirakan gulung tikar.
Tak hanya pengusaha yang kecewa dengan keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Buruh juga merasakan hal yang serupa. Sebab, tuntutan UMP Rp 3,7 juta yang mereka inginkan ditolak. Kini, mereka berencana membawa surat keputusan gubernur yang baru ditandatangani Kamis lalu ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).
Ahok pun menanggapi dengan santai rencana buruh tersebut. Menurut politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, rencana buruh untuk memperkarakan UMP ke pengadilan merupakan hak para buruh. "Tahun kemarin kita juga di PTUN-kan," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
SINGGIH SOARES
Berita terpopuler:
Vika Dewayani, Istri Adiguna Sutowo, Geleng-geleng
Jokowi Sepakat Upah Naik Rp 2,44 Juta
Alasan Buruh Ngotot UMP DKI Rp 3,7 Juta
Ayah Pelaku Video Mesum SMP 4 Segera Diperiksa
Penjual Ayam Cabuli Gadis Belia