TEMPO.CO, Slawi - Pasangan calon Bupati Tegal nomor empat, Enthus Susmono-Umi Azizah, meraih suara terbanyak dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Ahad, 3 November 2013. Enthus-Umi mengungguli empat pasangan calon lain dengan perolehan 233.318 suara (35,21 persen).
Pasangan nomor satu, Rojikin-Budhiharto, memperoleh 116.234 suara (17,54 persen). Pasangan nomor dua, Himawan Kaskawa-Budi Sutriosno, memperoleh 44.189 suara (6,67 persen). Pasangan nomor tiga, Abdul Fikri-Kahar Mudakir, memperoleh 45.563 suara (6,87 persen). Dan pasangan nomor lima, Moh Edi Utomo-Abasari, memperoleh 223.436 suara (33,71 persen).
Dalam rapat pleno terbuka yang dijaga ketat oleh ratusan aparat itu, saksi dari tim sukses pasangan Edi-Abasari beberapa kali mengajukan interupsi. Keberatan mereka mayoritas ihwal keabsahan formulir C1, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Ketua KPU Tegal, Sukartono, menjawab singkat semua interupsi itu dan melanjutkan rekapitulasi.
Dari jumlah total 1.183.537 daftar pemilih tetap (DPT), surat suara sah yang masuk ke KPU sebanyak 662.740. Sedangkan surat suara yang dinyatakan tidak sah ada 22.540. Ditemui seusai rapat pleno, Sukartono hanya mengatakan pihaknya masih menunggu pengajuan keberatan dari masing-masing pasangan calon atas hasil rekapitulasi tersebut.
Sukartono bergegas meninggalkan lokasi karena wartawan menanyakan penyebab jauhnya perbedaan hasil rekapitulasi KPU dengan hasil penghitungan cepat KPU. Dari penghitungan cepat KPU, setelah pemilihan bupati pada 27 Oktober, Edi-Abasari dinyatakan unggul dengan perolehan 255.416 suara (48 persen).
Sedangkan Enthus-Umi hanya memperoleh 147.584 suara (28 persen). Penghitungan cepat itu dari 70 persen surat suara sah yang masuk. Selisih perolehan suara hingga 20 persen itu sempat memantik emosi tim sukses Enthus-Umi. Saat klarifikasi hasil penghitungan cepat KPU, Senin pekan lalu, Sukartono mengatakan hasil penghitungan cepat itu sifatnya hanya sementara.
"Hasil rekapitulasi ini membuktikan masyarakat Tegal sudah cerdas," kata Bendahara Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bahruddin Nasori, di sela rapat pleno terbuka. Ia mengklaim pasangan Enthus-Umi, yang diusung PKB, tidak melancarkan politik uang selama kampanye maupun mobilisasi massa seperti yang dilakukan rivalnya.
"Kami akan rapat dulu antara tim kampanye, pimpinan tiga partai pengusung, pasangan calon, dan tim kuasa hukum," kata perwakilan tim sukses Edi-Abasari, Udin Zaenudin, dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar. "Tunggu besok Kamis saja," ujar Udin saat disinggung soal rencana pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain Partai Golkar, Edi-Abasari diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan. Dalam rapat pleno terbuka itu, saksi dari Edi-Abasari menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU. Sebab, mereka meyakini banyak kejanggalan dalam kemenangan rivalnya.
DINDA LEO LISTY