TEMPO.CO , Jakarta:Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md mengaku tak mempermasalahkan terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai pengganti Akil Mochtar. Menurut dia, terpilihnya Hamdan sudah sah secara yuridis konstitusional.
"Sekarang MK sudah punya ketua dan tak menggunakan Keputusan Presiden, jadi memang disahkan oleh mereka sendiri," kata dia di kantor Mahfud Md Initiative, Sabtu, 2 November 2013. Secara kapasitas, Mahfud menilai Hamdan sebagai orang yang tekun dan hati-hati. Namun, kinerjanya harus tetap dipantau.
Majelis hakim konstitusi memilih Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK menggantikan Akil Mochtar pada Jumat, 1 November 2013. Dalam pemungutan suara, dia didukung lima suara, menyisihkan Arif Hidayat yang mendapat tiga suara. Akil Mochtar pada hari yang sama diberhentikan secara tak hormat oleh Majelis Kehormatan karean dianggap melanggar etik. (Baca: Hamdan: Anwar Tak Tahu Akil Langgar Kode Etik)
Tentang latar belakang Hamdan sebagai politikus, Mahfud mengaku tak khawatir. Menurut dia, persoalan Akil bukanlah persoalan yang murni karena latar belakang partai namun lebih kepada moralitas. Mahfud mengatakan, banyak hakim konstitusi lain yang berasal dari partai politik. "Saya dulu dari partai politik, Jimly juga partai politik, kebetulan saja dia dari Golkar, jadi ini memang masalah moral." (Baca: Semua Putusan Akil Mochtar Dinilai Bermasalah)
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler
Pesan Suparman Marzuki untuk Ketua MK Baru
Kalla Minta Rhoma Tangani Pengeras Suara Masjid
Akil Mochtar Dituding Pilih-pilih Perkara