TEMPO.CO, Kupang - Ketua DPRD Kota Kupang, Tellenmark Daud, dilaporkan dua anggotanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dinilai menyalahgunakan kewenangannya dengan mengganti dua anggota DPRD di daerah itu.
Dua anggota DPRD yang melaporkan ketua DPRD adalah Jhon Isliko dan Daniel Bifel asal partai PPRN. "Kami sudah melaporkan Ketua DPRD Kota Kupang ke Kejati NTT," kata kuasa hukum kedua anggota DPRD itu, Rudi Tanubesi, Senin, 4 November 2013.
Dia menduga ada indikasi penyuapan dalam proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD tersebut, yang dilakukan secara sepihak oleh Ketua DPRD Kota Kupang Tellenmark Daud. "Kami melihat ada dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Ketua DPRD," katanya.
Ketua DPRD melakukan pergantian tanpa memperhatikan surat Gubernur NTT yang meminta agar proses PAW kedua anggota itu tidak dilakukan karena proses PAW-nya telah dibatalkan oleh partai pengusung. Namun, surat tersebut diabaikan ketua DPRD dengan tetap melaksanakan pelantikan itu.
Asisten tindak pidana khusus Kejati NTT, Gasper Kase, yang menerima berkas laporan itu mengatakan Kejati masih akan menelaah dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara dan juga indikasi penyalagunaan kewenangan yang merugikan negara. "Jika ditemukan adanya kerugian negara dalam proses itu, maka kami akan tindaklanjuti," katanya.
Anggota DPRD Kota Kupang Jhon Isliko menilai proses pelantikan yang dilakukan Ketua DPRD cacat hukum karena sudah adanya surat pembatalan dari Gubernur NTT dan pencabutan pengusulan dari partai politik.
"Ketua DPRD tidak pernah melakukan koordinasi untuk melakukan pergantian itu, maka dilaporkan ke Kejati," katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Tellemark Daud, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan.
YOHANES SEO
Topik Terhangat
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar| Adiguna Sutowo |
Baca Berita Lain
Ajakan Bersepeda dari Walikota Tasikmalaya
Heboh Video Polisi Mabuk di Panggung Dangdut
Pangeran Keraton Pakualaman Yogyakarta Wafat