Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Didesak Selesaikan Kasus Buku Nikah Palsu  

image-gnews
Sejumlah barang bukti KTP dan buku nikah palsu yang ditunjukkan saat gelar barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/01). TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah barang bukti KTP dan buku nikah palsu yang ditunjukkan saat gelar barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/01). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Kasus pemalsuan buku nikah yang terjadi di Jember telah dilaporkan ke kepolisian resor setempat pada Juli 2013 lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang memuaskan. "Kami sangat berharap kepada polisi untuk segera menyelesaikan," kata Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mumbulsari, Aksin Nurul Haq, Senin, 4 November 2013.

Mengenai buku nikah palsu itu, sampai saat ini KUA Mumbulsari sudah menerima pengaduan dari 50 pasangan suami-istri. Kasus buku nikah palsu itu, kata dia,  terjadi sejak puluhan tahun yang lalu. "Kasus ini terungkap saat beberapa pasangan mengecek buku nikah ke kantor kami untuk keperluan mengurus akte kelahiran anak mereka," kata Aksin.

Salah satu korban buku nikah palsu adalah Hatip bin Saniyeh, 45 tahun. Dia menikah dengan dengan Ny. Busana binti Mat (35) pada 1993 silam. Tahun ini, ketika akan menyekolahkan anak bungsunya ke sekolah dasar, dia mengaku harus menyetor akta kelahiran.

Sementara persyaratan utama untuk membuat akta kelahiran adalah buku nikah. Dia kemudian meminta legalisasi buku nikah ke kantor KUA. "Namun setelah diurus ternyata buku nikah saya dinyatakan palsu dan belum ter-register," kata warga Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari itu.

Hal senada diungkapkan warga Desa Suco lainnya, Ny. Sri Utami (36). Ibu dua anak itu mengaku resah karena setelah dicek, buku nikahnya palsu. "Kata petugas KUA, buku nikah saya hasil scan dan tidak ada dalam daftar register," ujar Sri yang juga mengaku baru tahu saat hendak mengurus akta kelahiran anaknya bulan Juni 2013 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasat Reskrim Polres Jember Ajun Komisaris Teguh Priyo Wasono mengatakan penyidik kepolisian sudah melakukan gelar perkara kasus itu. "Dalam minggu ini kami akan meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi, terus memeriksa buku nikah yang diduga palsu ke Laboratorium Forensik Polda serta meminta keterangan ahli," katanya.

Teguh membantah penyidikan kasus jalan di tempat. Menurutnya, kasus itu dilaporkan saat dirinya belum bertugas di Polres Jember. "Nyatanya kasus ini kami proses," kata dia.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

8 hari lalu

Ilustrasi pasangan jenuh. Shutterstock
1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

Pasangan selalu menunda tanggal pernikahan tanpa sebab yang jelas meski sudah lama berhubungan. Berikut 10 sinyal ia enggan menikah.


5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

14 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

Pernikahan yang tampak bahagia sekali pun pasti ada saja masalah. Berikut kata terapis tentang berbagai masalah yang berpotensi serius bila didiamkan.


Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

22 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi wacana perluasan layanan KUA agar menjadi tempat menikah semua agama.


Sudah Berpisah, Sam Asghari Sebut Pernikahannya dengan Britney Spears sebagai Berkah

23 hari lalu

Britney Spears menikah dengan Sam Asghari pada Kamis, 9 Juni 2022 atau Jumat waktu Indonesia (Instagram/@kevinostaj)
Sudah Berpisah, Sam Asghari Sebut Pernikahannya dengan Britney Spears sebagai Berkah

Pernikahannya hanya bertahan 1 tahun, Sam Asghari mengatakan kalau dia tidak memiliki niat buruk terhadap Britney Spears.


KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

26 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

27 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

27 hari lalu

Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Rene Asmussen
Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

PGI merespons positif rencana Menag Yaqut agar semua agama bisa menikah di KUA, namun masih dibutuhkan koordinasi lebih baik antar lembaga dan kementerian.


Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

27 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

29 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

29 hari lalu

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

Dosen UIN Suska Riau berikan catatan soal rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA tempat pernikahan semua agama.