TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memanggil Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Karen bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. "Penyidik perlu mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Senin, 4 November 2013.
Ini pertama kalinya Karen dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelum memanggil Karen, pada 10 September 2013, KPK memeriksa dua karyawan Kantor Pusat Pertamina terkait kasus ini. Dua orang itu adalah Bhimasakti dan Isdiana Karma Putri.
Kasus dugaan suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi (Ardi).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Hasil operasi ini bahkan menjadi hasil terbesar sepanjang sejarah KPK. Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT.
Diduga, uang itu digunakan untuk "menanam jasa" trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung supaya Kernel menang tender itu.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terkait:
Tiga Pegawai SKK Migas Dipanggil KPK
Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
Rudi Rubiandini, dari Kampus, Golf, ke Tahanan KPK
Rudi Rubiandini Diduga Bagian Jejaring Makelar
Malu Tidak? Istri Rudi Rubiandini Menangis