TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar diduga melakukan pencucian uang dengan berbisnis batu bara. Jejak money laundring yang diduga dilakukan oleh Akil terekam dalam transaksi bisnisnya dengan Indra Putra, pemilik PT Quasar Inti Nusantara. Nama Indra sendiri sama dengan nama calon Wakil Bupati Kampar, yang kasusnya pernah ditangani Akil di MK.
Mengutip laporan Majalah Tempo edisi 4 November 2013 bertajuk "Dua Indra di Kantong Akil", pengusaha Indra Putra menceritakan bisnisnya dengan Akil. Indra bertemu dengan Akil di sebuah kafe di kawasan bisnis Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pertengahan Maret 2010. Dia mengaku diperkenalkan oleh seorang penyanyi dangdut jebolan kontes sebuah televisi swasta.
Ketika itu, Indra baru saja mendapat hak kuasa pertambangan batu bara di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Namun, emas hitam itu tidak bisa dijual karena ia tidak punya modal untuk biaya pengiriman.
Dalam pertemuan itu, Akil mengaku memiliki perusahaan di Pontianak yang juga bergerak dalam bisnis pengangkutan batu bara. “Saya langsung mengajak dia bergabung,” kata Indra. Namun, hingga pertemuan dua jam itu usai, Akil belum menyetujui tawaran Indra.