TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Indra Putra tidak pernah menyangka kongsi dagangnya tiga tahun lalu bakal membuat repot. Pengusaha asal Pekanbaru ini jadi sibuk setelah mitra bisnisnya--mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar--awal Oktober lalu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap.
“Saya terpaksa membongkar lemari mencari dokumen-dokumen kontrak dan bukti pengiriman uang,” kata Indra kepada Tempo, Rabu pekan lalu. (Baca Majalah Tempo edisi 4 November 2013 dalam laporan bertajuk "Dua Indra di Kantong Akil"). Urusan jadi makin rumit karena PT Quasar Inti Nusantara, perusahaan miliknya, telah dilego ke pihak lain pada 2011.
Di antara tumpukan dokumen lama, data yang paling dicari Indra adalah bukti transfer ke rekening CV Ratu Samagat senilai Rp 2 miliar tertanggal 11 Mei 2011. Berkutat selama dua hari, beruntung ia berhasil menemukan satu lembar slip pengiriman uang lewat Bank BCA dan dokumen kontrak penjualan batu bara.
Kegundahan Indra bermula saat namanya terpampang di media sebagai pengirim uang Rp 2 miliar ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Akil. Yang membuatnya lebih dagdigdug, namanya persis sama dengan nama kandidat Wakil Bupati Kampar dalam pemilihan kepala daerah November 2011. “Bisa-bisa saya dituduh memberi suap,” ujarnya. “Saya tidak kenal dengan calon itu, tidak pernah juga ikut pilkada.”