TEMPO.CO, Mojokerto - Kapten (Inf) Wari Hartono, perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) pelaku penembakan salah sasaran di Mojokerto, Jawa Timur, meminta maaf kepada keluarga korban. Wari sempat menyalami ibu Fahmi Baharun, Sehun Assegaf, saat rekonstruksi kasus penembakan di rumah kontrakan korban di Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, 4 November 2013.
"Saya minta maaf," kata Wari sambil menyalami Sehun meski dengan tangan terborgol. Wari adalah Perwira Seksi Intelijen Komando Distrik Militer 1007/Banjarmasin dan sebelumnya pernah menjabat Perwira Seksi Intelijen Batalyon Infantri 503 Mojokerto.
Sehun dan sejumlah kerabat Fahmi ikut menyaksikan proses rekonstuksi. Meski anaknya jadi korban dan tidak sampai meninggal dunia, Sehun tetap sabar dan tidak ada reaksi yang keras dari keluarga korban selama proses rekonstruksi. Fahmi sendiri tidak terlihat di antara sejumlah kerabatnya yang menyaksikan rekonstruksi.
"Saya berharap tersangka dihukum yang setimpal karena anak saya jadi tulang punggung keluarga," kata Sehun kepada wartawan. Fahmi, 19 tahun, bekerja sebagai petugas satpam di Bali. Saat kejadian, 2 September 2013 lalu, Fahmi sedang pulang kampung.
Kepada polisi, Fahmi mengaku didatangi seorang tak dikenal yang menanyakan nama Fadli, seorang polisi. Meski mengaku bukan Fadli, pelaku tetap menembakkan pistol ke arah Fahmi. Beruntung Fahmi tidak sampai meninggal namun mengalami luka di bagian lengan dan tulang belikat. Fahmi akhirnya menjalani operasi pengangkatan proyektil.
Fadli yang dimaksud adalah anggota Kepolisian Resor Mojokerto Kota Brigadir Zulfadli Saomaroma. Fadli sebelumnya memang menghuni rumah kontrakan yang kini dihuni Fahmi dan keluarganya. Tersangka mengira Fadli masih tinggal di rumah kontrakan tersebut, padahal sudah pindah.
Setelah hampir tiga bulan penyidikan, petugas kepolisian dan polisi militer akhirnya berhasil menangkap Wari sebagai pelaku utama dan tiga warga sipil yang membantu aksi penembakan. Ketiganya adalah Munif, Anif, dan Sodikin, warga Mojokerto.
Motif penembakan diduga balas dendam warga sipil yang mengaku pernah dianiaya Fadli. "Munif dan Anif katanya pernah dipukuli Fadli saat ditahan dalam sebuah kasus," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris I Gede Suartika.
Wari dan ketiga tersangka sipil lainnya adalah teman baik. Mendengar keluhan Munif dan Anif, Wari pun sanggup membalaskan dendam ke Fadli namun ternyata salah sasaran. Para tersangka merencanakan penembakan saat bertemu di sebuah vila di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Para tersangka ditangkap terpisah. Ketiga tersangka sipil ditangkap di Mojokerto sedangkan Wari ditangkap di luar Jawa. Penyidikan Wari ditangani Pomdam V/Brawijaya dan Subdenpom V/2/1 Mojokerto sedangkan penyidikan tiga tersangka sipil dilakukan Polres Mojokerto.
ISHOMUDDIN
Baca juga:
Jokowi Digugat Buruh Soal Penetapan Upah
Total Penipuan Suami Eddies Adelia Rp 45 Miliar
Mantan Napi KPK Jadi Ketua NasDem Sumsel
Serang Demo Buruh, 10 anggota Ormas Diperiksa