Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Napi KPK Jadi Ketua NasDem Sumsel  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Incumbent Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Usman  tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan (8/9). Foto : TEMPO/Amston Probel
Incumbent Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Usman tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan (8/9). Foto : TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman (SO) resmi menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumsel.

Senin, 4 November 2013, mantan narapidana kasus korupsi itu dilantik secara langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, di Hotel Aryaduta Palembang. Selepas menjabat Gubernur, Syahrial menghadapi kasus korupsi dalam alih fungsi lahan Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA), Banyuasin, Sumsel. Ketika itu Syahrial divonis bersalah bersama sejumlah anggota DPR RI.

Menyangkut status Syahrial Oesman yang pernah mendapat cap sebagai narapidana kasus korupsi, Paloh tidak mempermasalahkannya. Menurut pemilik Media Grup ini, kasus tersebut merupakan masa lalu Syahrial Oesman yang tidak perlu dibesar-besarkan. Bahkan dia percaya Syahrial dapat membawa perubahan nyata bagi kehidupan rakyat Sumsel. "Tidak menjadi masalah karena dulu (sewaktu jadi Gubernur) dia prestasinya bagus," kata Paloh.

Bahkan, kata Paloh, dia sudah mempelajari kasus tersebut sebelum memantapkan pilihannya untuk melantik Syahrial Oesman. Berdasarkan informasi yang dia dapat, Syahrial divonis karena merupakan risiko dari jabatannya sebagai Gubernur. "Saya tahu itu sebagai risiko dari jabatan."

Sementara itu, ketika berlangsung orasi politik, kepada Syahrial dan jajaran pengurus yang baru dilantik, Surya Paloh meminta agar mereka dapat segera membaur bersama masyarakat dan melakukan tindakan nyata sesuai platform partai. Sebab, kata Paloh, cara itu akan dapat menuai dukungan maksimal dari warga Sumsel. "Saya berharap gerakan perubahan dapat berjalan sebagaimana mestinya."

Adapun fungsionaris DPP Partai NasDem, Irma Chaniago, menjelaskan, pelantikan Syahrial telah melalui proses yang panjang. Sebelumnya mereka sudah mengantongi sejumlah nama yang dinilai layak sebagai nakhoda NasDem. Salah seorang yang dia sebut adalah politikus muda Percha Leanpuri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, Percha merupakan anggota DPD RI yang juga putri dari Bupati OKU Timur Herman Deru. Namun, kata Irma, Percha belum dapat terlibat secara penuh karena kesibukannya sebagai anggota DPD, dan saat ini dia sedang hamil dan akan melahirkan," ujar Irma.

Dengan alasan tersebut, menurut Irma, sulit bagi DPP memberikan tugas seberat itu. Sebab, sebagaimana diketahui, pemilu tinggal beberapa bulan lagi. "Makanya DPP sepakat Pak Syahrial untuk menjadi Ketua NasDem Sumsel."

Syahrial terjerat kasus korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumsel. Perkara korupsi ini sudah membuat beberapa anggota Komisi IV DPR mendekam dalam penjara. Korupsi ini berawal saat Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, memberikan duit sebesar Rp 5 miliar kepada sebagian anggota Komisi IV DPR RI. Uang itu digunakan sebagai pelicin agar Komisi IV mau memberikan rekomendasi agar proyek itu dapat berlangsung.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

8 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

8 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

10 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

11 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

31 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.


Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

32 hari lalu

Suasana rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi pernghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.


Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

32 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

39 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.


Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

54 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.