TEMPO.CO, Jakarta - Heru Sulastyono, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dikabarkan memiliki banyak rumah. Salah satunya di Jalan Kawi-Kawi Atas RT 006/007 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Namun, upaya Tempo menelusuri alamat tersebut tak membuahkan hasil. Ketua RT 006 RW 007, Heru Subiantoro, mengatakan tak ada satu pun warganya yang bernama Heru kecuali dirinya.
"Tidak ada warga sini yang namanya Heru dan tidak ada yang kerja di Bea Cukai," kata dia saat ditemui di rumahnya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2013.
Heru Subiantoro mengaku kenal satu per satu warganya yang kurang dari 50 kepala keluarga tersebut. Sebab, wilayahnya kecil dan saling berdempet dengan kondisi ekonomi warganya yang pas-pasan.
Berdasarkan pantauan Tempo, perkampungan di RT 006 RW 007 memang terlihat kumuh. Rumah-rumahnya warganya berdempet-dempetan dan kecil. Tak kurang dari 10 rumah yang terlihat cukup mentereng dan berlantai dua.
Rumah di kawasan tersebut juga harus melalui gang-gang sempit. Gang tersebut hanya cukup dilalui dua motor. Apabila berpapasan dengan motor lain, salah satu motor harus mengalah dan merapat ke tepi.
LINDA TRIANITA
Topik Terhangat
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar| Adiguna Sutowo |
Berita Terpopuler
Ratu Atut Belanja Barang Mewah di Eropa
Dinasti Politik Pantura Rontok
Hobi Belanja, Gaji Atut Tahun 2012 Rp 262 Juta
LSI: Megawati Maju, Poros Tengah Bisa Gaet Jokowi
Heru Sulastyono dan Sahabat yang Menangkapnya