TEMPO.O, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan pada hari ini, Senin, 4 November 2013. Juru bicara PT Pertamina Ali Mundakir mengatakan pada saat yang bersamaan bosnya harus menghadiri agenda lain.
"Kami meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pada Kamis nanti," kata Ali melalui pesan pendek.
Menurut Ali, semula Karen akan memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini. Namun karena ada agenda lain, Karen urung memenuhi surat panggilan penyidik.
Ini adalah pemeriksaan Karen yang pertama kalinya. Pada 10 September lalu, KPK memeriksa dua anak buah Karen, Bhimasakti dan Isdiana Karma Putri.
Rasuah ini terungkap saat KPK menangkap ketiganya pada 13 Agustus lalu. Penyidik juga menyita uang sebesar US$ 490 ribu dan Sing$ 127 ribu. Uang tersebut digunakan untuk "menanam jasa" dagang atau tender di bidang migas yang belum berlangsung agar Kernel menang lelang.
MUHAMAD RIZKI