TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah mengungkapkan banyak terjadi penipuan terhadap para tenaga kerja Indonesia menjelang berakhirnya masa amnesti. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin, 4 November 2013.
Kemarin, Ahad, 3 November 2013, KJRI didatangi sekitar 150 orang WNI yang sudah melewati batas waktu izin tinggal. Mereka meminta KJRI menampung dan memulangkan mereka. Massa yang datang bahkan terus bertambah hingga sekitar 1.000 orang.
"Dalam dialog akhirnya terungkap, kedatangan mereka disebabkan adanya imbauan dari oknum yang mengaku sebagai staf KJRI yang mengatakan agar para TKI datang ke KJRI untuk pengurusan pemulangan setelah tanggal 3 November, terkait dengan berakhirnya amnesti," ungkap siaran pers tersebut.
Penipuan terhadap para TKI tersebut dilakukan oleh individu maupun perusahaan yang beroperasi di Jeddah. Berdasarkan pengaduan kelompok masyarakat, terdapat perusahaan yang beberapa bulan lalu telah membuka pendaftaran untuk mencarikan pekerjaan dengan mengenakan tarif tertentu dan meminta para TKI menyerahkan dokumen SPLP yang dikeluarkan oleh perwakilan RI.
Kemudian, menjelang akhir masa amnesti, perusahaan yang telah mengumpulkan lebih dari 2.000 dokumen SPLP tidak dapat memenuhi janjinya sehingga sebagian TKI datang kembali ke KJRI untuk meminta SPLP baru.
Sempat terjadi ketegangan antara pihak KJRI dan massa yang memaksa minta ditampung karena mereka berasal dari luar kota dan tidak ada tempat bernaung. Akhirnya, polisi keamanan setempat menyarankan agar mereka bermalam di Jl. Falestin, sekitar 6 kilometer dari KJRI sambil menunggu proses deportasi lebih lanjut.
Setelah massa dibubarkan, KJRI berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Arab Saudi untuk menampung massa di Tarhil Shumaysi karena KJRI kesulitan untuk mendapatkan penampungan lantaran tempat yang biasa digunakan untuk penampungan telah disewa oleh perusahaan cargo.
Hingga saat ini, sebanyak 101.067 TKI sudah mendapatkan dokumen dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Sebanyak 17.306 orang, menurut data Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, telah mengurus perbaikan status untuk tetap bekerja di Arab Saudi. Sedangkan 6.257 WNI telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke Indonesia, 6.057 di antaranya telah kembali ke Tanah Air.
TIKA PRIMANDARI