TEMPO.CO, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan sedikitnya 185.455 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ternyata tidak miliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Saat pleno penetapan DPT oleh KPUD, kami temukan ratusan ribu pemilih yang tak miliki NIK," kata Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu kepada wartawan, Selasa, 5 November 2013.
Menurut dia, pihaknya telah meminta KPUD NTT untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah administrasi tersebut. "Kami juga menemukan ada nama pemilih tercatat lebih dari sekali dan ada warga yang telah meninggal namun masuk dalam DPT," katanya.
Dia mengatakan, Bawaslu mencatat sedikitnya 373.952 dari total pemilih 3.114.672 yang terdaftar dalam DPT di NTT masih bermasalah. Karena itu, Bawaslu meminta KPUD NTT untuk kembali menyempurnakan DPT itu. "Kami sudah minta KPUD untuk selesaikan masalah DPT," katanya.
Sementara itu, Ketua KPUD NTT Jhon Depa, yang dihubungi via telepon, mengaku sedang berada di Jakarta terkait dengan penetapan DPT secara nasional. "Saya masih di Jakarta," katanya.
YOHANES SEO
Berita terpopuler:
Iklan Tentara AS dan Perempuan Bercadar Dikritik
Libya Timur Deklarasikan Pemerintah Sendiri
Amnesti Berakhir, Banyak TKI Ilegal di Arab Saudi Tertipu
PM Timor Leste dan Sultan Brunei Hadiri BDF 2013
Hapus Ketegangan, Kerry Jumpa Pemimpin Arab Saudi
Ashton Tingkatkan Kerja Sama Uni Eropa-Indonesia
Biaya Deportasi TKI Ilegal Dibayar Arab Saudi