TEMPO.CO, Jember - Bupati Jember, Jawa Timur, M.Z.A. Djalal meminta aparat Kejaksaan Negeri setempat untuk tidak mengadili 17 tersangka kasus kerusuhan Puger di Jember. Menurut Mujiarto, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, permintaan itu dikirim Bupati lewat surat kepada kepala kejaksaan dan kepala pengadilan. "Intinya, Bupati keberatan," kata dia, Selasa, 5 November 2013.
Menurut Mujiarto, alasan keberatan Bupati didasarkan pada situasi dan kondisi di Kecamatan Puger yang dinilai belum kondusif. Jika sidangnya digelar di Jember, kata dia, Bupati khawatir akan timbul ketegangan baru. "Dikhawatirkan terjadi gejolak lagi," ujar Mujiarto.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri Jember belum menjawab surat itu. Kejaksaan, ujar Mujiarto, pada dasarnya siap jika sidang kasus yang menyebabkan satu orang meninggal itu dilakukan di Jember. "Nanti akan dibahas lagi dalam pertemuan forpimda (forum pimpinan daerah)," katanya.
Ajun Komisaris Teguh Priyo Wasono, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember menyatakan siap mengamankan jalannya persidangan bila dilaksanakan di Jember. "Kami siap dan sudah koordinasikan terus dengan TNI dan Muspida," katanya.
Sandi Suwardi Hasan, Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Jember membenarkan surat permintaan Bupati Djalal soal kasus Puger. Menurut dia, pertimbangan utama dalam surat itu adalah agar sidang bisa berlangsung tertib dan lancar. "Kami tidak ingin karena sidangnya di Jember, justru ada gejolak baru selama sidang maupun setelah sidang," kata dia.
Jika sidangnya dilaksanakan di luar Jember, di Surabaya misalnya, para pengunjung sidang 17 tersangka kasus itu akan terbatas karena jauhnya jarak yang harus ditempuh. "Bupati ingin suasana yang sudah kondusif di Puger tidak terganggu oleh ingar-bingar jalannya persidangan," kata dia.
Kerusuhan Puger pada Agustus 2013 lalu dipicu oleh ulah sekelompok massa yang menyerang Pondok Pesantren Darussolihin saat para penghuninya menggelar karnaval memperingati Hari Kemerdekaan. Pondok rusak dan puluhan kendaraan roda dua hangus dibakar massa. Tak berapa lama, diduga terjadi aksi balasan yang menewaskan seorang nelayan setempat.
MAHBUB DJUNAIDY