TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Komsi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, tersangka kasus korupsi proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Deddy Kusdinar, akan menjalanai sidang perdana pada Kamis, 7 November 2013, mendatang. “Sidangnya tanggal 7 nanti,” kata Johan saat dihubungi via telepon, Selasa, 5 November 2013.
Jaksa yang akan hadir pada persidangan, kata Johan, adalah I Kadek Wardana. “Dia ketua jaksanya, kalau anggota jaksa yang lain, saya belum tahu siapa.”
Penasihat hukum Deddy Rudy Alfonso mengatakan, kliennya dijadwalkan sidang pada Kamis mendatang mulai pukul 09.00. “Jadwalnya jam segitu,” kata Rudy.
Deddy Kusdinar adalah pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama atasannya, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 1,077 triliun.
REZA ADITYA