TEMPO.CO, Kediri - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, Ajun Komisaris Lahuri, menegaskan pelaku bentrokan antara pendekar silat dan warga pada peringatan 1 Muharam tetap diproses secara hukum. “Kami pun tidak akan memediasi perdamaian antara pesilat dan warga karena sudah masuk pelanggaran hukum,” katanya kepada Tempo, Rabu, 6 November 2013.
Hingga kini polisi telah memeriksa sejumlah pendekar yang terlibat dalam bentrokan. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Lahuri, Polres Tulungagung telah mengundang para pemimpin silat dan tokoh masyarakat untuk bertemu di Mapolres Tulungagung, Selasa, 5 November 2013. Dalam pertemuan tesebut dibahas kesepakatan damai dengan tokoh masyarakat agar bentrokan serupa tak terulang. Kendati demikian, penyelesaian kasus secara hukum tetap berjalan.
Bentrokan terjadi saat peringatan tahun baru Islam pada Selasa, 5 November 2013. Puluhan pendekar dari salah satu perguruan silat di Tulungagung menyerang rumah warga di Desa Bandung.
Bentrokan dipicu oleh informasi terjadinya pertikaian antara dua pesilat dan sejumlah pemuda beberapa saat sebelumnya. Mendengar dua rekannya dipukuli, para pendekar langsung melakukan penyerangan yang menyebabkan lebih dari 10 rumah penduduk rusak.
Aksi para pesilat tersebut mendapat kecaman warga. Polisi pun dinilai tidak tegas menindak para pelaku, meski kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi. ”Selama polisi tak berani menangkap mereka, percuma saja,” ujar salah seorang warga Desa Bandung, Sujarwoko.
HARI TRI WASONO
Topik Terhangat:
Vonis Fathanah | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar | Amnesti TKI |
Terpopuler:
SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi
Kata Pakar Soal Bahasa Tubuh SBY
10 Parfum Berkelas, Kesukaan Wanita seperti Atut
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Gadis Virtual Sukses Deteksi Ribuan Pedofil
Anak Jenderal Jadi Tersangka Tabrak Lari 10 Siswa
Mobil Vitalia Shesya dari Fathanah Dirampas