TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, mengatakan ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Pengendalian Tembakau tak akan merugikan industri rokok.
Aksesi adalah tindakan formal satu negara yang merupakan penegasan keterikatan terhadap perjanjian tertentu di tingkat internasional. Ratifikasi dilakukan oleh negara yang bukan menjadi penandatangan awal dari perjanjian tersebut.
"Dari pembicaraan di rapat kerja disimpulkan aksesi FCTC tidak akan mempengaruhi industri tembakau dan rokok," kata Linda usai menghadiri rapat kerja tingkat menteri terkait dengan aksesi FCTC di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2013.
Menurut Linda, ketentuan dalam FCTC tidak melanggar kedaulatan hukum negara yang melakukan aksesi. Beberapa ketentuan seperti cukai tembakau dan harga rokok diatur oleh masing-masing negara. Hal ini mengakibatkan negara bisa mengontrol produksi tembakau dan rokok tanpa merugikan perekonomian. (Baca : Menkes: Presiden Dukung Ratifikasi FCTC | nasional | )
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama, mencontohkan beberapa negara yang industri tembakau dan rokoknya tidak merugi setelah mengaksesi FCTC. Negara-negara tersebut adalah Cina, Brazil dan India yang pada 2002 menguasai produksi tembakau dunia. Setelah aksesi FCTC, industri tembakau dan rokok mereka tidak mengalami penurunan produksi. Bahkan, menurut Tjandra, skala produksi tembakau dan rokok di Thailand bertambah setelah aksesi FCTC pada 2004."
Menurut Tjandra, tujuan aksesi FCTC adalah melindungi kesehatan generasi sekarang dan masa datang. Data statistik menyebutkan pada abad ke-20 terdapat 100 juta orang meninggal akibat rokok.
Jika tidak segera ditangani, pada abad ke-21 angka kematian bisa mencapai 21.1 miliar orang. Di Indonesia, terdapat 43 juta lebih anak-anak yang terpapar atau terkena dampak asap rokok. Angka tersebut berkisar 50 persen dari jumlah anak yang mencapai 80 juta. Prevalensi perokok anak antara usia 10-14 tahun pun meningkat yang mencapai angka 17.5 persen.
NURUL MAHMUDAH
Berita Terpopuler