TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan sistem baru untuk parkir zonasi dan mesin parkir bukan untuk mendapatkan uang parkir.
"Tujuan utamanya adalah mengurangi penggunaan kendaraan," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, saat ditemui di kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 6 November 2013.
Pada hari ini, Ahok menemui UPT Parkir untuk membahas lelang atas tender pengadaan mesin sistem parkir zonasi tersebut. "Kami akan bahas sampai mana tendernya berjalan," kata Ahok.
Ahok mengatakan spesifikasi mesin parkir yang akan digunakan persis dengan yang digunakan di Eropa. "Pengguna parkir harus menentukan terlebih dahulu berapa lama mereka akan parkir," kata Ahok.
Ahok menjelaskan, dengan membayar biaya parkir terlebih dahulu, maka pengaturan akan lebih efektif. "Jika terjadi parkir melebihi waktu yang dibayar, akan diberi tiket denda," kata Ahok.
Terkait tender untuk pengadaan mesin parkir, Ahok mengatakan, pemenang akan mengurus untuk keseluruhan sistem. "Biar satu sistem dan lebih mudah pengawasannya," kata Ahok. Untuk mendukung pengawasan, Ahok mengatakan, akan disediakan CCTV atau kamera pengawas. "Agar kami dapat mengawasi dan masyarakat mendapat informasi daerah parkir mana yang padat," kata Ahok.
Sistem parkir ini pun, menurut Ahok, harus off street, seperti halnya sistem parkir di gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan. "Kalau on street, harus ada perubahan tarif yang perlu izin DPRD," kata Ahok.
Untuk membantu efisiensi pengadaan, Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dengan penerapan sistem e-katalog. "Saya akan menandatangani kerja sama dengan LKPP terkait e-katalog tersebut," kata Ahok.
Penerapan sistem parkir zonasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak. Selain itu, Ahok mengatakan, diharapkan bisa menjadi kontrol atas penggunaan kendaraan pribadi.
Pendapatan daerah dari parkir pada tahun 2012 lalu mencapai sebesar Rp 24,3 miliar, dan tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp 26,2 miliar. Melalui penerapan sistem parkir zonasi, diperkirakan pendapatan asli daerah dari retribusi dapat melonjak hingga dua kali lipat.
ISMI DAMAYANTI
Berita Lain:
Hari Ini Piyu, Adiguna, dan Indriyani Diperiksa
Kasus Brimob Mabuk Penembak Satpam Diminta Diawasi
Menolak Beri Hormat, Satpam di Cengkareng Ditembak