TEMPO.CO, Jakarta - Emiten peretail, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) atau Hypermart membukukan laba bersih per September 2013 sebesar Rp 320 miliar, melonjak 177 persen dibandingkan dengan Rp 115,58 miliar di periode yang sama tahun lalu.
Direktur Utama Matahari Putra Benjamin Mailool mengatakan, bisnis inti perseroaan di segmen food business memberikan kontribusi seluruhnya atas pendapatan. “Pendapatan total selama sembilan bulan naik 15 persen menjadi Rp 8,7 triliun dari Rp 7,57 triliun di tahun sebelumnya," kata dia dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, 6 November 2013.
Benjamin mengatakan perolehan tersebut tidak termasuk divestasi lini usaha perseroan, seperti Timezone dan Times Bookstore. Rencana divestasi itu akan segera diselesaikan tahun depan.
Menurut Benjamin, gejolak ekonomi yang dialami beberapa waktu lalu telah dilewati dan menunjukkan indikasi perbaikan yang positif di akhir tahun."Performa food business sejalan dengan strategi kami yang tengah melakukan divestasi non-bisnis inti," kata dia.
Perseroan juga telah membayarkan utang perbankan senilai Rp 1,82 trilliun. Di kuartal III Matahari Putra tidak memiliki utang jangka panjang jatuh tempo. Namun, April 2013, terdapat obligasi jatuh tempo senilai Rp 188 miliar.
Per September, perseroan memiliki total aset senilai Rp 5,65 triliun. Sedangkan liabilitas tercatat sebesar Rp 2,48 triliun. Laba per saham naik menjadi Rp 60 dari Rp 28.
Sampai dengan Oktober, Matahari Putra memiliki 91 hypermarket, 29 supermarket, dan 89 outlet kecantikan yang tersebar di 60 kota di seluruh Indonesia
RIRIN AGUSTIA
Berita Terpopuler :
Desember, Bumi Plc Targetkan Pisah dari Bakrie
Delay, Lion Air Harus Bayar Kompensasi
Besok, Pemerintah Lelang Surat Utang Rp 8 Triliun
Sumitomo Tambah Investasi Aluminium di Malaysia
Garuda Buka Rute Baru Makassar-Sorong
DPR Akan Tengahi Konflik PGN dan Pertamina
Revitalisasi Pasar di Semarang Berpotensi Gagal
Anggota Dewan Kritik Penjualan TelkomVision
Deflasi Bahan Makanan Bakal Terjadi di Maret 2014
Surplus Padi Terlampaui, Pemerintah Tetap Impor