Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

13 Provinsi Belum tetapkan UMP 2014

image-gnews
Buruh dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) menuliskan aspirasi  di jalan  Ahmad Yani Karawang, saat unjukrasa menuju kantor Pemkab Karawang, Jabar (28/10). Buruh Karawang menuntut diberlakukannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2014  sebesar Rp 3,2 juta serta menuntut dihapuskannya sistem kerja kontrak dan outsourcing. ANTARA /M.Ali Khumain
Buruh dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) menuliskan aspirasi di jalan Ahmad Yani Karawang, saat unjukrasa menuju kantor Pemkab Karawang, Jabar (28/10). Buruh Karawang menuntut diberlakukannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2014 sebesar Rp 3,2 juta serta menuntut dihapuskannya sistem kerja kontrak dan outsourcing. ANTARA /M.Ali Khumain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat, hingga kini masih ada 13 provinsi yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi untuk 2014 mendatang. "Di provinsi ini belum ada keputusan final soal besaran upah antara pengusaha dan buruh," kata juru bicara Kemenakertrans, Suhartono, saat dihubungi, Selasa, 5 November 2013.

Menurut Suhartono sejauh ini tak ada sanksi bagi provinsi yang belum menetapkan UMP. Hal ini juga tak bertentangan dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2013 tentang penetapan UMP. Setiap daerah hanya diminta untuk segera menuntaskan besaran UMP agar stabilitas dunia usaha tetap terjaga. Beberapa provinsi yang belum menetapkan UMP adalah Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.

Kemenakertrans berharap kepala daerah yang belum menetapkan UMP segera mengambil keputusan. Bila hingga 20 November tak kunjung ada keputusan UMP, gubernur bisa mengeluarkan keputusan tentang Upah Minimum Kabupaten dan Kota yang besarannya disesuaikan dengan keadaan di masing-masing wilayah. “Untuk upah minimum kabupaten dan kota besarannya harus diputuskan dan di-SK –kan Gubernur paling lama 40 hari sebelum diberlakukan pada 1 Januari 2014.”

Tahun lalu, empat provinsi di Pulau Jawa juga tak punya keputusan gubernur soal UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Gubernur di daerah ini hanya mengeluarkan SK untuk upah minimum kabupaten dan kota. Suhartono mengatakan tak ada perbedaan besar bagi daerah yang tak punya UMP. “Hanya daerah yang punya UMP maka upah kabupaten dan kotanya tak boleh kurang dari UMP.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini sudah ada 21 kabupaten yang menetapkan UMP. Besaran paling tinggi ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sebesar Rp 2,44 juta. Sedangkan yang terendah yaitu di NTB sebesar Rp 1, 21 juta. Sedangkan provinsi lain di kisaran Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:
SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi

Ahok Minta BPK Audit CSR DKI Jakarta

Sutan: Belajar Kepribadian, SBY Menang Pemilu

Kata Pakar Soal Bahasa Tubuh SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti mengunggah penampilannya untuk pelantikan presiden 2019. Instagram/@krisdayantilemos
Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.


Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan
Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.


Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.


Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat (kedua kanan) meresmikan BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Badar di Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 10 September 2019.
Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.


Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

17 Agustus 2019

Calon Presiden inkumben nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan kartu Pra Kerja saat berpidato dalam kampanye terbuka di Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 26 Maret 2019. kampanye ini dihadiri ribuan pendukung, parpol pengusung, dan para ulama. ANTARA/Rahmad
Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut rencana pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 2020.