Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angie Disebut Ikut Muluskan Proyek Hambalang  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Angelina Sondakh seusai menjalani pemberkasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (Agustus 2012). Mantan anggota DPR yang terlibat kasus suap pembangunan wisma atlet ini juga dikenal gemar berbelanja termasuk juga tas mewah Hermes. [TEMPO/Seto Wardhana]
Angelina Sondakh seusai menjalani pemberkasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (Agustus 2012). Mantan anggota DPR yang terlibat kasus suap pembangunan wisma atlet ini juga dikenal gemar berbelanja termasuk juga tas mewah Hermes. [TEMPO/Seto Wardhana]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Angelina Patricia Pingkan Sondakh alias Angie tercantum dalam dakwaan kasus korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar. Terdakwa kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu disebut pernah bertemu Andi Alifian Mallarangeng, yang saat itu masih menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga untuk membahas penganggaran Hambalang.

I Kadek Wiradana, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan pertemuan itu bermula ketika Kementerian Pemuda akan mengusulkan penambahan anggaran proyek Hambalang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk memuluskannya, Andi bersama sekretarisnya, Wafid Muharram, bertemu anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang bertugas di Komisi Olahraga dan Badan Anggaran.

"Mereka adalah Mahyudin (Ketua Komisi), Angelina Sondakh (anggota Banggar), Mirwan Amir (Wakil Ketua Banggar), dan Muhammad Nazaruddin (anggota Banggar)," kata Kadek saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 7 November 2013. Adapun Andi juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Hambalang.

Andi, kata Kadek, menyampaikan kepada mereka bahwa Wafid yang akan memproses penyusunan APBN-Perubahan dari Kemenpora. Ia juga meminta agar Wafid berkomunikasi intens dengan Komisi Olahraga. "Jangan sampai teman-teman di Komisi X (Komisi Olahraga) komplain. Jika hal itu terjadi, maka Andi menganggap Wafid gagal," ujar Kadek.

Mereka kembali bertemu di Restoran Jepang di Gedung Arcadia Plaza Senayan pada Januari 2010. Pertemuan kedua ini dihadiri oleh Wafid, Andi, Nazar, Mahyudin, Angie dan Deputi Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lalu Wildan. Dalam pertemuan itu, mereka kembali membahas pembangunan lanjutan proyek Hambalang. 

Mahyudin menyampaikan bahwa program-program Kemenpora sudah dibicarakan secara intens dengan Wafid kepada Andi. "Demikian pula Angelina Patricia Pinkan Sondakh yang menegaskan bahwa Wafid Muharam sudah baik komunikasinya dengan Komisi X DPR," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deddy Kusdinar merupakan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penuntut umum mendakwanya memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dalam proyek Hambalang sehingga membuat keuangan negara dirugikan hingga Rp 463,668 miliar. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

NUR ALFIYAH

Topik Terhangat

Penembakan Satpam | SBY Versus Jokowi | Dinasti Banten  | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar |

Berita Terpopuler
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur 
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami  
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.