TEMPO.CO, Depok - Seluruh pimpinan mulai dari perwira menengah sampai ke atasnya di lingkungan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, langsung dikumpulkan pada Rabu, 6 November 2013. Mereka semua diminta memperketat pengawasan terhadap anggotanya masing-masing terkait kasus tembak mati seorang anggota satuan pengamanan oleh satu anggota Brimob asal markas itu pada Selasa, 5 November 2013 lalu.
Pengawasan bukan cuma terhadap personel, tetapi juga pemberian senjata api. "Kami akan memperketatnya dengan tes psikologi yang berkala," kata Komisaris Dedi Nurhadi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dekorasi Mako Brimob Kelapa Dua, Rabu, 6 November 2013.
Dedi mengklaim, selama ini pihaknya sudah menjalankan sesuai prosedur sebelum senjata diberikan kepada anggota. Semua anggota yang akan diberikan senjata akan menjalani tes psikologi. Setelah itu mereka akan dilatih cara menembak. "Tapi mulai sekarang pemberian senjata tidak akan mudah," kata dia.
Dedi menerangkan bahwa Briptu Heriawan, atau yang biasa disapa Wawan, langsung menyerahkan diri setelah melakukan penembakan. Di Mako, Wawan tidak sempat diperiksa, tapi langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kesatuannya, kata Dedi, tidak berhak memeriksa pelaku karena itu terkait masalah pidana. "Kami tak kompeten memeriksa. Ini kan jelas menghilangkan nyawa orang, pidana."
Seperti diketahui, Wawan menembak Bachrudin, 45 tahun, seorang petugas keamanan di Kompleks Ruko Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 5 November 2013 malam. Penembakan mematikan itu dilakukan lantaran korban tidak mau memberi hormat dan push up seperti yang diperintahkan pelaku yang saat itu mabuk.
ILHAM TIRTA
Terpopuler
Ibas Disebut Punya Tato, Ani SBY: Itu Fitnah Keji
Hakim Cantik Vica Disebut Suka Aneka Pria
Cara Ratu Atut Habiskan Rp 1 Miliar untuk Dandan
Para Petinggi Demokrat Keroyok Jokowi