Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rya KDI Bantah Ada Hubungan Khusus dengan Akil  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Pedangdut jebolan KDI, Rya Fitria, menyimak pertanyaan wartawan saat mengklarifikasi tudingan dirinya menerima uang dari mantan Ketua MK Akil Muchtar di Bandung, Jawa Barat, (8/11). TEMPO/Prima Mulia
Pedangdut jebolan KDI, Rya Fitria, menyimak pertanyaan wartawan saat mengklarifikasi tudingan dirinya menerima uang dari mantan Ketua MK Akil Muchtar di Bandung, Jawa Barat, (8/11). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Penyanyi dangdut Rya "KDI" Fitria akhirnya buka suara ihwal kabar yang beredar tentang hubungan dia dengan tersangka kasus penyuapan, Akil Mochtar. Ia membantah punya hubungan pribadi dengan mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu. Berikut curhat penyanyi asal Bandung itu saat jumpa pers di sebuah restoran di Kota Bandung, Jumat, 8 November 2013.

"Saya merasa tersudutkan (oleh berita yang beredar terkait dengan Akil Mochtar). Apalagi tentang (menerima) uang Rp 900 juta (dari Akil). Di sini saya tegaskan Rya tak pernah ada hubungan khusus dengan Pak Akil. Hubungan saya dengan beliau hanya hubungan profesional saya sebagai penyanyi," ujar Rya yang tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang bermotif garis hitam dan celana panjang hitam.

Rya mengaku mengenal Akil mulai 2007. Sejak saat itu, dia mengaku, Akil puluhan kali menyewa dia untuk menyanyi dalam acara hiburan, termasuk saat kampanye Partai Golkar dan Akil pada 2009. Honor dari menyanyi itu, kata dia, ditransfer langsung oleh penyewa ke rekening pribadinya.

"Jadi saya cuma menyanyi profesional. Enggak etis dong kalau saya tanya Pak ini dananya dari mana ya? Apakah honor saya menyanyi hasil korupsi, mana saya tahu? Apakah harus ditanya uangnya dari mana? Saya enggak tahu itu dari rekening Pak Akil, istrinya atau anaknya," kilah dia. Rya pun membantah telah menerima duit Rp 900 juta lewat rekening dari Akil.

"Saya tekankan yang Rp 900 juta, malah (disebut) Rp 900 miliar, itu dari mana? Malah saya ingin minta klarifikasi itu (informasi) dari mana?" kata Rya. Saat disebutkan bahwa informasi duit itu bersumber dari hasil pemeriksaan PPATK atas rekening Akil, wanita berambut lurus panjang itu pun menampiknya.

"Tapi yang Rp 900 juta itu oleh PPATK juga belum dikeluarkan ke KPK," elaknya. Rya pun mengaku bahwa hingga kini dia belum dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai kesaksian ihwal kasus Akil. "Tapi sebagai warga negara yang baik Insya Allah saya siap memenuhi panggilan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rya mengaku tak ingat kapan terakhir kali bertemu muka dengan Akil Mochtar. Yang jelas, kata dia, bukan tahun ini. "Saya ketemu langsung Pak Akil juga jarang. Kalau waktu 2007 dan menyanyi di masa kampanye mungkin tiap hari ketemu karena saya kampanyekan beliau (Akil). Tapi sejak Pak Akil menjadi Ketua MK jarang sekali ketemu," kata dia.

Rya juga menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu, dia tak punya manajer yang mengelola hubungan dengan klien yang menyewa dia sebagai penyanyi. Itulah sebabnya, kata dia, honor menyanyi dari para klien, termasuk Akil Mochtar, langsung dia terima melalui rekening pribadinya.

"Sekali manggung saya dibayar Rp 8 juta, Rp 9 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta. Bahkan kalau lagi butuh uang, dibayar Rp 3 juta juga saya ambil kalau yang menyewa orang dekat. Kalau keluar pulau pasti Rp 8 juta ke atas," kata Rya. "Saya tidak ingat berapa jumlah total uang di rekening saya sekarang," kata dia lagi.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhtar Ependy, menjalani sidang di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2015. Saat ini Muhktar ditahan di rumah tahanan Salemba. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.


KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti
KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak


Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.


Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.


Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.


Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.