TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 8 November 2013. Karen, yang mengenakan gaun terusan batik berwarna kecoklatan dan sepatu datar berwarnah hitam, langsung masuk ke ruang tunggu KPK.
"Saya membawa (dokumen) tambahan yang dibutuhkan untuk review lebih lanjut," kata Karen ketika datang ke kantor KPK sekitar pukul 13.30.
Karen diperiksa selama kurang lebih 10 jam di kantor KPK, Kamis, 7 November 2013. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk tersangka kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.
Rudi tersangkut dalam kasus suap terkait tender kondensat bagian negara di SKK Migas. Dalam sidang perdana tersangka suap Simon Gunawan Tanjaya, Rudi disebut mengatur jadwal dan pemenang lelang kondensat sesuai permintaan Widodo Ratanachaitong, dengan imbalan US$ 200 ribu dan US$ 900 ribu.
Widodo mewakili beberapa trader migas yang terdaftar di SKK Migas dan dapat mengikuti lelang minyak dan kondensat bagian negara. Beberapa perusahaan tersebut adalah Kernel Oil Pte Ltd, Fossus Energy Ltd., Fortek Thailand Co. Ltd, dan World Petroleum Energy Ltd.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler
Miss Jinjing: Atut Pakai Tas Hermes, Sudah Pas!
Ahok: Demo Buruh Jangan ke Saya, Presiden Dong!
Jakarta Macet, Apakabar 17 Langkah Pemerintah?