TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, Jumat, 8 November 2013. Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari lingkungan Dinas Kesehatan Banten.
"Hari ini ada permintaan keterangan atas nama Djaja Budi, Kepala Dinas Kesehatan Banten; Ferga Andriana, Indra, dan Ridwan Arif, pegawai Dinas Kesehatan Banten," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 8 November 2013.
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek alat kesehatan tahun 2010-2012 di provinsi yang dipimpin Gubernur Atut Chosiyah itu. Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan indikasi untuk kantor Dinas Kesehatan Banten tahun anggaran 2012.
BPK setidaknya menemukan tiga indikasi dalam pengadaan alat kesehatan yang mencapai Rp 30 miliar. Ketiga indikasi itu: alat kesehatan tidak lengkap sebesar Rp 5,7 miliar; alat kesehatan tidak sesuai spesifikasi (Rp 6,3 miliar); dan alat kesehatan tidak ada saat pemeriksaan fisik (Rp 18,1 miliar). Selain itu, BPK menemukan indikasi pada pembangunan gudang farmasi. "Pekerjaan pembangunan gudang farmasi tak sesuai spesifikasi kontrak dan mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp 251 juta," demikian isi laporan BPK.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler:
Demokrat: SBY Tak Bermaksud Kritik Jokowi, tapi...
Empat Selingkuhan Hakim Vica Menulis Testimoni
Nasib Istri Anas di Hambalang, Ini Kata Bos KPK
Serang Jokowi, Kubu SBY Dinilai Salah Tembak
Anas: Athiyyah Laila Tak Harus Ditulis Istri Anas
Proyek Perusahaan Istri Anas Terbesar di Hambalang
Miss Jinjing: Atut Bisa Sejajar Victoria Beckham
Belajar Payudara di Dada Asli; Juga yang Lainnya