TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan berkas kasus anak musikus Ahmad Dhani, AQJ, akan dilimpahkan ke kejaksaan pekan depan. Alasannya, kata dia, masih ada beberapa berkas yang perlu dirampungkan. "Pekan depan akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Rikwanto, di kantornya, Jumat, 8 November 2013.
Rikwanto mengatakan proses peradilan akan dimulai setelah berkas AQJ rampung, menyusul telah diselesaikannya gelar perkara. Adapun surat yang masih harus dilengkapi, ujar Rikwanto, adalah surat dari Balai Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan untuk dokumen lain, seperti hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik dan kesimpulan dari para ahli, telah rampung.AQJ mengalami kecelakaan pada awal September 2013, dinihari lalu. AQJ, yang mengemudikan mobil Mitsubishi Lancer B-80-SAL, kehilangan kendali lantaran menyetir dengan kecepatan mencapai 176 kilometer per jam serta menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur sebaliknya yang mengarah ke Bogor.
LINDA HAIRANI
Terpopuler
Miss Jinjing: Atut Marah, Tempo Salah Tulis Harga
Miss Jinjing: Atut Pakai Tas Hermes, Sudah Pas!
Ahok: Demo Buruh Jangan ke Saya, Presiden Dong!
Jakarta Macet, Apakabar 17 Langkah Pemerintah?