TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kekeuh akan tetap memanggil Adiguna Sutowo terkait perusakan rumah istri keduanya, Vika Dewayani. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi butuh keterangan putra mantan Direktur Utama Pertamina, Ibnu Sutowo itu soal perdebatannya dengan Flo, perempuan yang diduga menabrakkan mobil ke rumah Vika.
Perdebatan itu, kita Rikwanto, berlangsung dalam Bahasa Inggris yang menyebabkan Daryono, sopir sekaligus saksi mata kejadian tidak mengerti sehingga tak bisa menjelaskan pada polisi. "Apa yang ia (Adiguna) bicarakan dengan Flo perlu kami ketahui karena itu terjadi sebelum Flo menabrakkan mobil ke pagar," ujar Rikwanto, Sabtu 9 November 2013.
Seperti diberitakan sebeumnya, rumah Vika di Pulomas, Jakarta Timur diseruduk mobil Mercedes-Benz bernomor polisi B 712 NDR pada Sabtu dini hari, 26 Oktober lalu. Keterangan Daryono menunjukkan, Flo dan Adiguna sempat berdebat sebelum Flo mengambil alih kendali mobil mewah yang ia tumpangi.
Sealin itu, polisi juga akan meminta keterangan mertua artis Dian Sastrowardoyo itu soal peristiwa yang dia lihat di lokasi kejadian. "Dia berada di lokasi, apa yang dia ketahui dari kejadian tersebut perlu kami ketahui."
Namun, Rikwanto mengaku belum bisa memastikan waktu pemanggilan lagi Adiguna ke Polda Metro Jaya. Ia memperkirakan, pekan depan. "Ini kesempatan terakhir Pak Adiguna menunjukkan niat baik," ujarnya.
Adiguna sebelumnya sempat mengaku bahwa yang menabrak rumah Vika adalah dirinya sendiri. Ia berkata bahwa mobil itu adalah mobil dia. Menurutnya, rumah Vika adalah rumah dia juga, sehingga ia bebas menentukan apa yang ingin ia lakukan terhadap keduanya.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler
Gara-gara Salat, Karyawan DHL Dipecat
Apple Perbarui Sistem Email di Mavericks
Trik-trik Akil Mochtar: Kalah-Menang Dibikin Duit
LG Siap Luncurkan TV Lengkung Kelas Premium
Polisi Kembali Temukan Dua Aset Heru Sulastyono