Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Ancam Cabut Izin Rumah Sakit Swasta  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bertemu dan berdialog dengan para buruh yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (24/10). TEMPO/Tony Hartawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bertemu dan berdialog dengan para buruh yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (24/10). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab dengan panggilan Ahok, menyatakan akan menindak tegas rumah sakit swasta yang tidak kooperatif dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional. "Sanksinya akan saya cabut langsung izin operasinya," kata Ahok dalam Seminar Persiapan Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional 2014 di JCC Senayan pada Sabtu, 9 November 2013.

Ahok mengatakan, hingga saat ini, banyak keluhan yang ia terima dari masyarakat menyangkut penolakan Kartu Jakarta Sehat (KJS), yang merupakan bentuk paralel dari implementasi Jaminan Kesehatan Nasional. "Ternyata memang ada rumah sakit yang tidak menyetujui dan pasien pun tidak mengerti mekanisme pelayanan yang di-cover KJS," kata Ahok.

Ahok mengatakan, implementasi jaminan sosial akan sulit jika keterlibatan rumah sakit swasta minim dan sepenuhnya mengandalkan rumah sakit pemerintah. "Pemerintah, kan, hanya 45 persen," kata Ahok.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian Kesehatan, Suprijantoro, yang turut hadir dalam seminar, menyatakan kendala untuk melibatkan rumah sakit swasta adalah keterbukaan. "Pihak swasta ini banyak yang tidak bersedia untuk menyampaikan data keuangannya karena dianggap rahasia perusahaan," kata Suprijantoro. Menurut Suprijantoro, data keuangan yang juga merangkum perincian unit cost pelayanan kesehatan akan dijadikan perhitungan seberapa besar premi yang bisa ditanggung melalui jaminan kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Ahok menegaskan, diperlukan sanksi bagi rumah sakit yang menolak kooperatif tersebut. "Jangan mimpi mendapat keuntungan lebih melalui fee for service dulu," kata Ahok. Ahok berharap, dengan kerja sama pihak swasta, nantinya nilai premi yang ideal dapat dipastikan. "Kita harapkan bisa ditentukan nilai premi ideal pada 2015 atau 2016," kata Ahok.

Adapun besaran premi yang diberikan melalui jaminan kesehatan untuk implementasi 2014 nanti adalah sebesar Rp 18 ribu. Nilai tersebut diketahui ditentukan oleh pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan. Jakarta sendiri melalui KJS memberi premi jaminan kesehatan sebesar Rp 23 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ISMI DAMAYANTI

Terpopuler:
Demokrat: SBY Tak Bermaksud Kritik Jokowi, tapi... 
Empat Selingkuhan Hakim Vica Menulis Testimoni
Nasib Istri Anas di Hambalang, Ini Kata Bos KPK
Serang Jokowi, Kubu SBY Dinilai Salah Tembak 
Anas: Athiyyah Laila Tak Harus Ditulis Istri Anas
Proyek Perusahaan Istri Anas Terbesar di Hambalang 
Miss Jinjing: Atut Bisa Sejajar Victoria Beckham
Belajar Payudara di Dada Asli; Juga yang Lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

6 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

22 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

22 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

37 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

40 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

41 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

41 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

42 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

45 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.