TEMPO.CO, Xiamen – Sebanyak 12 ton gading gajah ilegal berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian Cina. Gading yang diperkirakan senilai Rp 1,1 triliun ini berjumlah ribuan. Rencananya, barang ilegal ini akan segera dihancurkan.
Dilaporkan South China Morning Post, Rabu, 6 November 2013, salah satu dalang dari penyelundupan gading gajah ini adalah seorang penduduk asli Fujian yang dikenal dengan nama Chen. Sejak tahun 2011, ia telah beroperasi dengan toko gading berlisensi di Afrika.
Chen dan kelompoknya juga diduga bertanggung jawab atas penyelundupan gading melalui Hong Kong, yang berhasil dibongkar dalam beberapa bulan lalu. Adapun, pada bulan Agustus lalu, komplotan Chen juga berhasil ditangkap bersama 2.000 kilogram gading selundupan.
Gading dianggap sebagai simbol kekayaan dan status di Cina. Kepemilikan gading telah menjadi semakin populer dalam beberapa tahun terakhir dengan pertumbuhan ekonomi kelas menengah.
Namun rupanya, menurut sebuah survei dari International Fund for Animal Welfare, sebanyak 70 persen warga Cina tidak tahu bahwa gajah harus dibunuh terlebih dahulu untuk diambil gadingnya. Mereka berpikir, gading seperti halnya gigi.
Baca Juga:
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hong Lei, mengatakan Cina akan berkomitmen melindungi satwa liar, termasuk gajah, dengan menggandeng komunitas internasional.
ANINGTIAS JATMIKA | SOUTH CHINA MORNING POST
Terpopuler:
Demokrat: SBY Tak Bermaksud Kritik Jokowi, tapi...
Empat Selingkuhan Hakim Vica Menulis Testimoni
Nasib Istri Anas di Hambalang, Ini Kata Bos KPK
Serang Jokowi, Kubu SBY Dinilai Salah Tembak
Anas: Athiyyah Laila Tak Harus Ditulis Istri Anas
Proyek Perusahaan Istri Anas Terbesar di Hambalang
Miss Jinjing: Atut Bisa Sejajar Victoria Beckham
Belajar Payudara di Dada Asli; Juga yang Lainnya