TEMPO.CO, Sidoarjo - Sekitar 100 pasukan gabungan TNI dan Polri mendatangi rumah susun Pasar Puspa Agro Desa Jemundo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo yang menjadi tempat penampungan pengungsi Syiah Madura. Kedatangan pasukan itu dilakukan untuk mendesak pengungsi pindah ke asrama haji Sukolilo, Surabaya. Rencana pemindahan itu gagal para pengungsi menolak.
"Kami menolak karena katanya dia sana kami akan diberikan pencerahan, tapi tidak jelas seperti apa programnya," kata pemimpin Syiah Sampang, Iklil Almilal, Ahad 10 November 2013. Menurut Iklil, mereka hanya ingin dikembalikan ke kampung halaman di Madura. Karena itu mereka meminta pemerintah memberikan jaminan keselamatan berupa menjaga kampung Syiah selama 24 jam.
Zain, salah seorang pengungsi Syiah, mengatakan rencana pemindahan pengungsi itu dijalankan atas gagasan Kementrian Agama Jawa Timur. Dia melihat sejumlah pegawai dari Kementrian dan pejabat kepolisian datang ke lokasi pengungsian sekitar pukul 09.00. "Awalnya, dikabarkan Bupati Sidoarjo mau kujungan," ujar Zain.
Namun pejabat yang ditunggu tidak kunjung muncul. Sekitar pukul 12.00, barulah ada kejelasan. Orang-orang dari Kementrian meminta pengungsi dipindah ke asrama haji Sukolilo Surabaya. Tujuannya, pengungsi akan dipertemukan dengan ulama, kiai, dan tokoh masyarakat sebelum dipulangkan ke Nangkernang. "Di Sukolilo kami diminta taubat dulu, kembali ke Sunni, baru boleh pulang Madura, ya jelas kami menolak," kata Zaini.
Koordinator Kontras Surabaya, Andy Irfan, membenarkan perkataan Zaini. "Tapi tidak sampai ada pemaksaan atau kekerasan," katanya. Menurut Andy, prosedur pemulangan bertahap yang digagas tim Kemenag adalah sebagian pengungsi dipindah ke Sukolilo untuk diisolasi selama 10 hari. Selama itu, kata dia, pengungsi akan dipertemukan dengan kiai dan tokoh Sampang. "Rusunawa dianggap tidak steril, karena sering didatangi orang dari luar untuk dihasut," ujarnya.
Sejak 20 Juni lalu, pengungsi Syiah hidup di rusun Puspa Agro setelah direlokasi dari GOR Sampang. Mereka terpaksa mengungsi setelah kampung yang mereka huni diserang kaum Sunni.
Iklil juga berharap agar ajaran Syiah tidak dilarang berkembang di Sampang. Jaminan keamanan yang dimaksud Iklil bukan menjaga kampung Syiah selama 24 jam. Namun, penegak hukum segera memproses pelaku tindak perusakan dan provokator. "Syiah bukan aliran sesat. Pemerintah harus memberikan jaminan kebebasan bagi kami," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar Marjuki, menampik ada penggusuran paksa sebagian pengunsi Syiah. Sayangnya, ia enggan menjelaskan rinci soal isu penggusuran oleh aparat kepolisian. "Tidak ada, Mas. Pengungsi masih tetap di Puspa Agro," kata AKBP Marjuki.
DIANANTA P. SUMEDI | MUSTHOFA BISRI
Berita Terkait:
Gugatan Warga Syiah Sampang Ditolak MK
Inilah Isi Piagam Perdamaian Syiah Sampang
Peneken Islah Sunni-Syiah Sampang Diinterogasi
Menteri Agama: Warga Syiah Sampang Pasti Pulang