TEMPO.CO, Singapura - Singapura secara resmi melarang sebuah situs kencan hadir di negara mereka. Pemerintah setempat menganggap situs bernama The Ashley Madison itu terkesan agresif dalam mempromosikan dan memfasilitasi perselingkuhan.
"Ini (situs The Ashley Madison) bertentangan dengan kepentingan publik. Situs ini akan melukai nilai-nilai keluarga dan moralitas publik. Oleh karena itu, kami tidak akan membiarkan situs tersebut beroperasi di Singapura," kata juru bicara pemerintah Singapura.
Baca Juga:
Dikutip dari situs News.com.au, Sabtu, 9 November 2013, pemerintah juga akan bekerja sama dengan penyedia layanan Internet untuk memblokir akses ke situs tersebut. Keputusan ini dikeluarkan setelah pihak pengembang situs berencana meluncurkan The Ashley Madison di Singapura tahun depan.
Situs dengan slogan "Hidup itu Singkat. Maka Selingkuhlah" ini sangat populer di Australia, Amerika Utara, dan Eropa. Bahkan, tahun ini aksesnya diperluas ke Jepang dan Hongkong. Penggunanya pun sudah mencapai 17 juta dari negara-negara tersebut.
Sedang Dipamerkan, iPad Mendadak Meledak
5 Aplikasi untuk Pertajam Memori
Lazada Kembali Luncurkan Program Online Revolution
Indosat Modernisasi Teknologi Lewat Windows 8.1